Bentrokan Adonara
Ini Hasil Sweeping di Lokasi Bentrokan Adonara
im gabungan jajaran Polda NTT terus menggelar sweeping di beberapa lokasi daerah yang bertikai di Adonara, Kabupaten Flores Timur

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Brigadir Jenderal Polisi Ricky H.P Sitohang mengatakan hal itu saat dihubungi Pos Kupang, Jumat (16/11/2012) siang.
Mantan Kapolres Alor itu menyatakan hari ini jajarannya menyisir di Dusun Kampung Baru dan Dusun Riang Bunga atau Riang Rindu.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 127 buah busur, 415 buah anak panah, 60 buah parang, tiga buah sabut, 50 buah pipa besi, 26 besi bahan peluru senpira dan lima subreker motor.
Selain itu, polisi juga mengamankan lima senapan angin, 138 buah anak bambu, sembilan popor senpira, 46 buah hagel, satu butir amunisi softgun, 14 butir selongsong peluru, delapan pucuk senpira rakitan, tiga dos korek api, satu buah laher, 51 mata anak panah, 18 tempat anak panah, sepuluh buah tameng atau perisai, 17 buah ketapel, tiga panah ikan, sebelas pucuk senpira, satu kacamata las, dua kikir, satu unit bom asap organik, empat meriam pipa besi dan 29 tombak.
Kapolda Sitohang menambahkan dua orang juga diamankan di Mapolres Flores Timur. Kedua warga itu diamankan lantaran diduga memiliki bom rakitan. "Keduanya sementara diproses hukum di Polres Flotim," jelas Kapolda Sitohang.
Tentang batas yang disengketakan, Sitohang menyatakan batas itu masih status quo dan diberi garis polisi. Batas yang disengketakan itu baru dibuka setelah mendapatkan kepastian dari pemerintah daerah.
Menyoal pernyataan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya polisi harus tegas, Kapolda Sitohang menyatakan langkah sweeping bagian dari upaya ketegasan polisi menegakan hukum dalam kasus ini. Sikap tegas itu diambil lantaran tim sembilan yang dibentuk pemerintah belum maksimal menyelesaikan pertikaian di Adonara.
Sebelumnya, aparat kepolisian gabungan jajaran Polda NTT berhasil menyita ribuan anak panah selama sweeping dua hari Rabu (14/11/2012) dan Kamis (15/11/2012) di daerah bertikai di Adonara, Kabupaten Flores Timur. Langkah sweeping ditempuh polisi lantaran dua pihak yang bertikai tak lagi menghiraukan himbauan aparat untuk menghentikan pertikaian senjata.
Kapolda NTT, Brigadir Jenderal Polisi Ricky H.P Sitohang saat menghubungi Pos Kupang, Kamis (15/11/2012) malam. Ia menjelaskan terkait sikap Polda NTT terhadap perang tanding di Adonara yang makin berkepanjangan.
Polisi mensweeping di daerah bertikai yaitu, Dusun Belle, Desa Lewonara dan Dusun Riang Bunga, Desa Lewobunga. Hasilnya polisi berhasil mengamankan parang, 240 buah, senjata api rakitan, 25 buah, senapan angin, tiga buah, tameng kayu, 42 buah, pipa besi bahan senpira, 82 buah, amunisi senpira., 72 butir, amunisi shot gun lima butir, bom pipa, sembilan buah dan pipa besi bahan bom molotov, 27 buah.
Tak hanya itu, demikian Sitohang, polisi juga berhasil mengamankan satu buah SOS, satu buah mesin potong besi, 330 buah bambu anak panah.
Menurut Kapolda Sitohang selama beberapa kali jajarannya sudah melakukan berbagai cara untuk memediasi perdamaian kedua belah pihak. Namun upaya yang dilakukan Polda NTT tidak dihiraukan warga yang bertikai.
Untuk mengkondusifkan keamanan di daerah bertikai polisi mengambil langkah sweeping di dua lokasi daerah bertikai. Selain itu polisi memberi garis polisi di daerah perbatasan yang disengketakan warga sampai kondisi keamanan di daerah tersebut kondusif.
Ia menambahkan kondisi di daerah bertikai sudah kondusif setelah polisi melakukan penyisiran. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan beberapa orang yang kedapatan memiliki senjata api tak berijin untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (aly)