Pelayanan Publik di Kota Kupang Rendah
Walikota Kupang, Jonas Salean, S.H, M.Si, mengatakan, Kota Kupang merupakan salah satu daerah paling rendah tingkat
Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Alfred Dama
Jonas mengungkapkan hal itu dalam seminar bertajuk Pencegahan Korupsi Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Pengelolaan APBD di Kota Kupang di Aula Sasando Kantor Walikota Kupang, Rabu (24/10/2012).
Seminar diikuti para pejabat lingkup Pemkot Kupang, perguruan tinggi, LSM, dan media massa. Hadir saat itu Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono; Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah III, Sri Penny Ratnasari; Wakil Walikota Kupang, dr. Herman Man, dan Ketua DPRD Kota Kupang, Tellenmark Daud.
Jonas mengatakan, mengatasi lamanya pelayanan tersebut, Badan Pelayanan Terpadu diharapkan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di Kota Kupang, walaupun tanpa duit.
Jonas menyatakan, upaya pencegahan korupsi menjadi komitmen walikota dan wakil walikota saat ini. Sesuai Perda yang ada, demikian Jonas, akan diterapkan kode etik PNS, termasuk tata tertib pegawai, disipilin dan sebagainya.
Dia menyebut salah satu bentuk korupsi adalah perekrutan pegawai yang tidak sesuai prosedur yang ada. Ke depan, kata Jonas, akan menerapkan pesan pendek atau SMS online sehingga masyarakat bisa menginformasikan banyak hal kepada walikota dan wakil walikota. Selain itu, tanggal 30 Oktober 2012, pemerintah mulai dari RT, lurah, camat, SKPD sampai walikota membuka satu hari penuh untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat.