Anggota Polisi Positif Tes Narkoba Terus Dipantau
Oknum anggota jajaran Polda NTT dan polres se-NTT yang positif saat tes narkotik dan obat-obatan terlarang terus dipantau
Penulis: alwy | Editor: Alfred Dama
Kapolda NTT, Brigjen Polisi Ricky H.P Sitohang mengatakan hal itu saat ditemui Pos Kupang di Mapolda NTT, Jumat (12/10/2012). Ia dikonfirmasi tindak lanjut Polda NTT terkait oknum anggota positif saat menjalani tes narkoba di polres- polres se-NTT.
Kapolda Sitohang mengatakan pihaknya tidak memproses oknum secara hukum lantaran bukti tidak ada. Semua oknum anggota yang positif tes narkoba kemungkinan diperkirakan mengkonsumsi narkoba setahun lalu.
"Saat hasil test itu kami konfirmasi lebih akurat lagi di Laboratorium Denpasar ternyata diperkirakan kemungkinan mereka menggunakan narkoba sekitar enam bulan hingga setahun lalu. Untuk itu para oknum anggota itu sementara dibina dan dipantau terus," kata Kapolda Sitohang.
Untuk menjerat seorang oknum anggota diproses hukum, demikian Kapolda Sitohang, penyidik harus memiliki bukti yang cukup. Bukti itu bisa berupa kepemilikan barang haram tersebut dan petunjuk lainnya.
Ia menegaskan bila oknum anggota polisi terbukti menggunakan narkoba maka diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tak hanya itu oknum anggota itu dipecat secara tidak hormat lantaran memalukan citra Polri. "Bila dalam pemantauan dan pembinaan yang bersangkutan terbukti mengkonsumsi narkoba maka akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," jelas Kapolda Sitohang.
Ia mencontohkan seorang anggota yang tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba maka jajarannya langsung menangkap, menahan dan memprorses hukum hingga ke peradilan. Langkah itu ditempuh untuk memberikan efek jera dan tidak diikuti anggota lainnya.
Untuk diketahui, sebanyak 34 anggota polisi di jajaran lingkup polres se-NTT terindikasi menggunakan narkotika dan obat terlarang (Narkoba). Indikasi itu berdasarkan hasil test urine yang dilakukan ke seluruh polres di wilayah NTT beberapa waktu lalu.
Kepala Kepolisian Daerah NTT, Brigjen Polisi Ricky H.P Sitohang mengatakan hal itu saat bertatap muka dengan wartawan di Kupang, Jumat (29/6/2012) pagi.
Ketigapuluh empat anggota yang positif hasil tes urinenya dari Polres Sikka 14 orang, Polres Manggarai Barat sebanyak 12 orang dan Polres Kupang Kota 8 orang.
Menurut Kapolda Sitohang saat hasil test urine yang positif itu diteliti lebih lanjut di Laboratorium Forensik (Labfor) Denpasar kadarnya masih zero atau nol. Dengan demikian puluhan oknum polisi yang terindikasi memakai narkoba masih dengan kadar yang kecil. Bisa jadi oknum anggota itu menggunakan tetapi sudah enam bulan atau beberapa bulan terakhir.
Terhadap fakta itu Kapolda Sitohang bertekad membersihkan anggotanya yang selama ini menggunakan narkoba dengan melakukan tes urine secara berkala di seluruh polres.