Pos Kupang
Sidang Kasus Bansos Sikka Digelar Jumat
Pos Kupang - Rabu, 8 Agustus 2012 | 20:56 WITA
Share |
Korupsi-Bansos.jpg
Net
Ilustrasi
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sidang dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Sikka dengan terdakwa mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesra) Sekda Sikka, Servas Kabu  dan Mantan Bendahara Bagian Kesra Sekda Sikka, Yos Ottu akan digelar, Jumat (10/8/2012)

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang itu, direncanakan akan berlangsung pagi hari, tetapi tergantung kehadiran jaksa, pengacara dan tahanan sendiri. Majelis hakimnya siap untuk menyelenggarakan sidang di pagi hari.

"Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan akan berlangsung Hari Jumat tanggal 10 Agustus 2012. Berkas dari kejaksaan sudah dilimpahkan ke kami," kata Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Andreas Benu, SH diamini oleh seorang majelis, Fery Haryanta, SH.

Keduanya ditemui di Pengadilan Negeri Tipikor Kupang, Rabu (8/8/2012) pagi kemarin. Dijelaskan, Ketua Majelis dalam sidang tersebut adalah Agus Komarudin, SH serta dua orang anggotanya yakni  Fery Haryanta, SH dan Drs. Julmandapot Lumban Gaul, Ak.

"Sidangnya akan berlangsung pagi hari, tetapi tergantung kehadiran jaksa, pengacara dan tahanannya sendiri. Kalau majelis hakim, siap diselenggarakan pagi hari," kata Fery saat ditemui kemarin.(ser)

Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang