Selasa, 9 Juni 2026

Duh!! Pacuan Kuda di TTU Jadi Arena Judi

Lomba pacuan kuda Bupati TTU Cup VIII di Tanjung Bastian-Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)

Tayang:
Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Lomba pacuan kuda Bupati TTU Cup VIII di Tanjung Bastian-Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kini berubah jadi arena perjudian terbuka.

Ada judi sabung ayam, bola guling dan kuru-kuru (lempar dadu) dimainkan bebas oleh masyarakat.

Lomba pacuan kuda ini dibuka dengan resmi oleh Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt, Senin (6/8/2012). Usai dibuka dengan resmi, para penjudi pun mulai bertaruh. Para penjudi ini datang dari Kota Kupang, SoE dan Atambua. Judi dengan cara menetapkan kuda jagoannya dilakukan secara tertutup.

Namun judi sabung ayam dilakukan secara terbuka, bertempat di sebelah timur, dalam kompleks arena pacuan kuda.
Saat magrib, judi sabung ayam dihentikan dilanjutkan dengan judi bola guling dan kuru-kuru yang melibatkan 14 bandar besar.

Mereka menyalakan lampu gas dan menghidupkan genzet untuk menerangi arena judi. Tiga jenis judi ini meraih omzet ratusan juta rupiah per hari. Jumlah ini belum termasuk uang yang berputar di meja bandar untuk judi tebak kuda jagoan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten TTU, Julius Sila, S.H, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panitia Lomba Pacuan Kuda, saat dikonfirmasi menolak menjelaskan secara rinci. Ia meminta wartawan mengkonfirmasi langsung kepada bupati TTU selaku ketua panitia lomba.

"Kalau adik wartawan sudah lihat sendiri (perjudian) di lokasi (arena pacuan), kenapa tanya lagi ke saya? Saya hanya sekretaris panitia. Silahkan tanya langsung ke bupati karena ia yang menjabat sebagai ketua panitia," kata Sila sembari mematikan telepon genggamnya, Selasa (7/8/2012).

Kapolres TTU, AKBP I Gede Mega Suparwitha, yang ditanya soal maraknya kasus perjudian di arena pacuan kuda, mengaku sangat terkejut. "Polisi cuma mengeluarkan izin keramaian," tandas Gede.

Jika terbukti ada perjudian dan melibatkan aparat kepolisian sebagai backing, Kapolres Suparwitha menegaskan, akan mencabut izin keramaian itu dan membubarkan kegiatan perjudian di arena pacuan kuda. "Saya akan tangkap anggota polisi yang terlibat termasuk panitia untuk dimintai keterangan," tandasnya. (ade)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved