Pos Kupang
Paripurna DPRD TTU Ibarat Drama Korea
Pos Kupang - Senin, 6 Agustus 2012 | 11:06 WITA
Share |
Garda-TTU-01.jpg
POS KUPANG/ THOMAS DURAN
Massa Garda TTU
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Penasehat Garda (Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Paulus Modok, S.E, menilai Sidang Paripurna Khusus DPRD TTU menyikapi kisruh pemilu kada (pilkada) daerah itu  yang tertunda berkali-kali ibarat drama Korea.

Modok menilai alurnya penuh tipu-muslihat, beraroma selingkuh politik, dan pura-pura menyuarakan aspirasi rakyat tapi berorientasi duit.  "Saya menyebutnya ibarat drama Korea. Ada tipu menipu, ada kepura-puraan, ada selingkuh kepentingan. Ada orientasi duit dengan menabrak aturan dan etika berpolitik," kata Modok di Kefamenanu, Minggu (5/8/2012), ketika dimintai komentar soal tertundanya Sidang Paripurna Khusus DPRD TTU selama sepekan lebih.

Sidang Paripurna Khusus ini digelar untuk menyikapi kisruh Pilkada TTU menyusul pemberitahuan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang tanggal 5 Juli 2012 lalu. Diharapkan dari sidang Dewan ini dihasilkan suatu keputusan dan rekomendasi politik kepada Presiden RI agar mencabut keputusan Mendagri RI dan dilakukan pilkada ulang.

Penilaian buruk itu, kata Modok, didasarkan atas beberapa bukti dan fakta.

Pertama, menurut tata tertib (tatib) Dewan, skorsing sidang paripurna harus dicabut dalam waktu paling lama 24 jam. "Namun sudah sampai sembilan hari, skorsing sidang belum dicabut dan Sidang Paripurna Khusus DPRD TTU belum dilanjutkan kembali. Garda TTU menduga ada politik dagang sapi, ada barter kepentingan dengan penguasa yang dimainkan Ketua DPRD TTU didukung beberapa anggota Dewan," tandas Modok.

Kedua, skorsing Sidang Paripurna Khusus DPRD TTU diambil karena tiga fraksi, yaitu Fraksi PDIP, Hanura dan Gerindra menyatakan walk out (WO) dan menolak mengikuti sidang paripurna. Meski demikian empat fraksi lainnya mendesak pimpinan Dewan agar sidang paripurna dilanjutkan mendengar pemandangan umum fraksi-fraksi.

"Herannya, ketika hendak dilanjutkan sidang, tiga fraksi yang sebelumnya menyatakan WO masuk dalam ruang sidang dan sudah menyiapkan pemandangan fraksinya. Padahal sesuai aturan tatib, tiga fraksi itu tidak boleh berpendapat karena sebelumnya menyatakan WO. Ini sebuah alur drama akal-akalan untuk membuat rakyat bingung dan mengacaukan jalannya sidang Dewan," papar Modok.

Ketiga, menyikapi kasus ini, pimpinan Dewan justru bersikap masa bodoh atau sengaja bersikap masa bodoh karena diduga sudah terjadi transaksi politik di belakang layar dengan motif uang atau kepentingan politik lainnya.
"Herannya pimpinan Dewan terus berkoar-koar di koran seakan-akan sedang serius memperjuangkan kepentingan rakyat. Padahal itu tipu, pura-pura untuk menutup belangnya. Rakyat TTU meragukan integritas dan moral pimpinan Dewan," tandas Modok.

Ketua DPRD TTU, Robby V Nailiu, S.T, dihubungi melalui telepon genggamnya, Minggu (5/8/2012) siang, tidak merespons kendati panggilan telepon masuk. Pertanyaan wartawan melalui telepon genggam juga tidak ditanggapi.

"Kami sudah sepakat, hanya Ketua DPRD saja yang boleh memberi keterangan pers," kata Wakil Ketua 1 DPRD TTU, H Frengky Saunoah, ketika dihubungi terpisah. Sementara itu, para pengurus Garda TTU dalam siaran persnya melalui email, mengatakan, hari ini, Senin (6/8/2012) pagi massa Garda TTU akan menduduki gedung DPRD TTU sampai para anggota Dewan mengambil keputusan politik terkait kisruh pilkada di Kabupaten TTU. (ade)   

Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang