Walikota Pimpin Rapat, Pejabat Terlambat Dilarang Masuk
Pos Kupang - Jumat, 3 Agustus 2012 | 23:08 WITA

Pos Kupang/Apolonia Dhiu
TATAP MUKA--Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang didampingi Plh. Sekot Kupang melakukan tatap muka dengan wartawan usai rapat internal dengan pimpinan SKPD, camat dan lurah di ruang Sasando, Kamis (2/8/2012).
Berita Terkait
- Armada Rusak Diputihkan
- Warga Berharap Gebrakan Luar Biasa Jonas-Herman
- Walikota Kupang: Kota Kupang Jangan Tetap Rangking…
- Walikota Kupang Sidak Dinas PPO
- Ini Daftar Pejabat yang Dilantik Wakil Walikota Kupang
- Pemkot Kupang Bisa Pertanggungjawabkan Pelantikan…
- Wakil Walikota Kupang: Kami Profesional dan Tidak…
- Bebas dari LP, Mantan Sekot Kupang Jadi Staf Biasa
- Bertemu Walikota, Warga Soroti Jalan Rusak dan Fasum
- Ini Daftar Camat dan Lurah Yang Dilantik
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Wali Kota Kupang, Jonas Salean, SH, M.Si, dan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Herman Man, memulai tugas di hari pertama, Kamis (2/8/2012) dengan melakukan rapat intern dengan pimpinan SKPD, camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Rapat ini dimulai pada pukul 8.00 Wita. Sehingga, banyak pejabat SKPD dan lurah yang tidak bisa mengikutinya karena terlambat.
Seperti disaksikan Pos Kupang, rapat berlangsung di Aula Sasando lantai 3 Kantor Wali Kota Kupang. Pintu ruangan rapat langsung ditutup setelah Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang masuk ke ruang rapat.
Beberapa pimpinan SKPD dan lurah yang datang setelah pukul 08.00 Wita, langsung diinformasikan oleh protokuler agar tidak masuk. Karena, sudah ada penyampaian dari Wali Kota Kupang agar pejabat yang terlambat tidak diijinkan untuk masuk.
Para pejabat yang terlambat terpaksa berdiri dan sebagian duduk di kursi yang ada di lantai 3.
Pejabat SKPD yang terlambat yakni Kepala Badan Pemberdayaan Kota, Dra. Desmarlen Bengnggu, Kepala BKPMD Kota Kupang, Dien Latief, Kepala Dinas Perhubungan, Goza Yohanes dan Camat Maulafa, Kepala RSU Kota Kupang, dr. Marsiana Halek. Lurah yang datang terlambat yakni Lurah Maulafa, Lasiana, Oepura, Oesapa Barat, Oeba, Maulafa, Nun Baun Sabu, Kampung Solor, LLBK, Bakunase, Penfui, Fatufeto, Kelapa Lima, Naimata dan Merdeka.
Pimpinan SKPD, camat dan lurah yang terlambat ini langsung menghadap Wakil Walikota Kupang, dr. Herman Man, di ruang kerjanya usai Walikota dan wakil waliKota Kupang melakukan rapat.(nia)
Rapat ini dimulai pada pukul 8.00 Wita. Sehingga, banyak pejabat SKPD dan lurah yang tidak bisa mengikutinya karena terlambat.
Seperti disaksikan Pos Kupang, rapat berlangsung di Aula Sasando lantai 3 Kantor Wali Kota Kupang. Pintu ruangan rapat langsung ditutup setelah Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang masuk ke ruang rapat.
Beberapa pimpinan SKPD dan lurah yang datang setelah pukul 08.00 Wita, langsung diinformasikan oleh protokuler agar tidak masuk. Karena, sudah ada penyampaian dari Wali Kota Kupang agar pejabat yang terlambat tidak diijinkan untuk masuk.
Para pejabat yang terlambat terpaksa berdiri dan sebagian duduk di kursi yang ada di lantai 3.
Pejabat SKPD yang terlambat yakni Kepala Badan Pemberdayaan Kota, Dra. Desmarlen Bengnggu, Kepala BKPMD Kota Kupang, Dien Latief, Kepala Dinas Perhubungan, Goza Yohanes dan Camat Maulafa, Kepala RSU Kota Kupang, dr. Marsiana Halek. Lurah yang datang terlambat yakni Lurah Maulafa, Lasiana, Oepura, Oesapa Barat, Oeba, Maulafa, Nun Baun Sabu, Kampung Solor, LLBK, Bakunase, Penfui, Fatufeto, Kelapa Lima, Naimata dan Merdeka.
Pimpinan SKPD, camat dan lurah yang terlambat ini langsung menghadap Wakil Walikota Kupang, dr. Herman Man, di ruang kerjanya usai Walikota dan wakil waliKota Kupang melakukan rapat.(nia)
Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang