Rabu, 10 Juni 2026

Penambahan Kelas SMAN 1 Kupang Diprotes

Kesepakatan penambahan rombongan belajar di SMAN I Kupang menjadi 16 kelas antara Komisi C DPRD Kota Kupang

Tayang:
Penulis: alwy | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kesepakatan penambahan rombongan belajar di SMAN I Kupang menjadi 16 kelas  antara Komisi C DPRD Kota Kupang dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kupang menuai protes keras.

Kebijakan itu dinilai merusak pendidikan dan mematikan sekolah-sekolah swasta di Kota Kupang.

Protes keras itu disampaikan Ketua Dewan Pendidikan NTT, Simon Riwu Kaho bersama beberapa kepala sekolah saat mengadukan persoalan penerimaan siswa baru di Kantor PIAR NTT di Kupang, Senin (30/7/2012) siang.

Simon datang ke PIAR NTT bersama Kepsek SMA Sinar Pancasila, Welly Dimoe Djami, Kepala SMA Kristen I Kupang, Maradona Y Nyola dan Kepala SMA Muhammadiyah Kota Kupang, Syahrir Yusuf.

Kepada Staf Divisi Advokasi PIAR-NTT, Yusak Bilaut, Simon menyesalkan keluarnya surat Kepala Dinas PPO Kota Kupang, Drs. Maxwell H Halundaka tertanggal 18 Juli 2012. Surat yang ditujukan kepada Kepala SMAN I Kupang itu memerintahkan untuk penambahan rombongan belajar penerimaan siswa baru tahun ini.

Menurut Simon, surat itu sebagai tindak lanjut desakan masyarakat dan pertemuan Komisi C DPRD Kota Kupang dengan Dinas PPO Kota Kupang, Selasa (17/7/2012) lalu. Pertemuan itu memutuskan agar SMAN I Kupang menambah rombongan belajar dari lima menjadi 16 kelas.

Keputusan ini, kata Simon, sebagai bentuk penghancuran pendidikan di Kota Kupang. Keputusan bersama itu sebagai alasan yang mengada-ada.

"Persoalannya kenapa hanya SMAN I Kupang yang dituju. Kenapa DPRD hanya menyorot satu sekolah negeri saja. Untuk itu DPRD Kota Kupang harus menjelaskan kepada masyarakat," ujar Simon.

Simon menambahkan kebijakan harus dicabut lantaran merugikan sekolah lain. Selain itu semestinya Kepala Dinas PPO Kota Kupang harus konsekuen dengan petunjuk teknis yang sudah dikeluarkan. "Tidak boleh ditambah kelas. Kalau begitu bisa tutup sekolah lain," jelas Simon.

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved