5 Orang Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam
Pos Kupang - Senin, 30 Juli 2012 | 23:30 WITA

POS KUPANG/SERVATINUS MAMMILIANUS
Razia-- Suasana saat razia di salah satu THM di Kota Kupang, Minggu (29/7/2012) dini hari
Berita Terkait
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sebanyak 55 personel kepolisian dari Polres Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima, merazia 6 Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kupang, pada Minggu (29/7/2012) dini hari.
Razia berkaitan dengan operasi Pekat pada bulan puasa itu, berlangsung sekitar 2 jam yakni dari pukul 24.00 Wita hingga 02.00 Wita.
Dipimpin langsung oleh Wakil Kapolres (Waka) Kupang Kota Kompol Giyarto, serta dihadiri oleh Kabag Ops AKP I Ketut Wiyasa, yang juga sebagai PLH Kasubag Humas Polres Kupang Kota, Kasat Reskrim AKP Fisie R. Putra, SiK, Kasat Sabara IPTU Sukirja dan Kapolsek Kelapa Lima AKP I Gusti Putu Suka Arsa.
Ada lima orang yang terjaring dan diangkut ke Polres Kupang Kota dalam operasi tersebut, karena tidak memiliki kartu identitas. Terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan. Selain itu, beberapa THM didapati beroperasi melewati waktu yang diizinkan oleh pihak kepolisian. Karena sesuai perizinan dari pihak kepolisian, seharusya THM beroperasi hanya sampai pukul 24.00 Wita selama bulan puasa.
Tetapi ternyata ditemukan melewati waktu tersebut. Beberapa pengelolah THM beralasan bahwa berdasarkan surat edaran dari Pemerintah Kota Kupang, operasi bisa dilakukan sampai pukul 01.00 Wita dini hari.
"Jumlah personel kepolisian yang melakukan operasi pekat ini sebanyak 55 orang. Berasal dari Polres Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima. Operasi saat ini sudah yang ketiga kalinya dilakukan selama bulan puasa ini. Operasi pekat akan dilakukan secara rutin dan tidak ditentukan sampai berapa kali," kata Wakapolres, Kompol Giyarto, kepada Pos Kupang saat razia di Citra Hotel.
Pihaknya berharap, agar siapa pun yang bepergian dari rumah harus membawa serta kartu identitas. Hal itu bisa mempermudah identifikasi oleh pihak kepolisian, bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada diri yang bersangkutan.
Dia juga meminta agar para pengelolah THM harus taat terhadap waktu yang sudah diizinkan dalam membuka THMnya selama bulan puasa, yakni hanya sampai pukul 24.00 Wita. Hal itu merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap saudara-saudara yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Dalam operasi pekat pada dini hari itu, tidak ditemukan adanya pengunjung THM yang membawa atau mengonsumsi obat terlarang, atau pun yang membawa senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.
Razia mulai dilakukan dari Citra Hotel yang berada di dekat Polsek Kelapa Lima di Pasir panjang, lalu ke Kingstone di Jalan Timor Raya, selanjutnya menuju Royal Hotel di alamat yang sama. Dari lokasi tersebut, operasi dilakukan di Triple X yang berada di Jln Rantai Damai II TDM, selanjutnya ke ruko friendship Jalan Soeharto, tepatnya di Love Karaoke dan Seven Kafe.
Lokasi tersebut merupakan tempat terakhir dalam operasi pada saat itu.(ser)
Razia berkaitan dengan operasi Pekat pada bulan puasa itu, berlangsung sekitar 2 jam yakni dari pukul 24.00 Wita hingga 02.00 Wita.
Dipimpin langsung oleh Wakil Kapolres (Waka) Kupang Kota Kompol Giyarto, serta dihadiri oleh Kabag Ops AKP I Ketut Wiyasa, yang juga sebagai PLH Kasubag Humas Polres Kupang Kota, Kasat Reskrim AKP Fisie R. Putra, SiK, Kasat Sabara IPTU Sukirja dan Kapolsek Kelapa Lima AKP I Gusti Putu Suka Arsa.
Ada lima orang yang terjaring dan diangkut ke Polres Kupang Kota dalam operasi tersebut, karena tidak memiliki kartu identitas. Terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan. Selain itu, beberapa THM didapati beroperasi melewati waktu yang diizinkan oleh pihak kepolisian. Karena sesuai perizinan dari pihak kepolisian, seharusya THM beroperasi hanya sampai pukul 24.00 Wita selama bulan puasa.
Tetapi ternyata ditemukan melewati waktu tersebut. Beberapa pengelolah THM beralasan bahwa berdasarkan surat edaran dari Pemerintah Kota Kupang, operasi bisa dilakukan sampai pukul 01.00 Wita dini hari.
"Jumlah personel kepolisian yang melakukan operasi pekat ini sebanyak 55 orang. Berasal dari Polres Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima. Operasi saat ini sudah yang ketiga kalinya dilakukan selama bulan puasa ini. Operasi pekat akan dilakukan secara rutin dan tidak ditentukan sampai berapa kali," kata Wakapolres, Kompol Giyarto, kepada Pos Kupang saat razia di Citra Hotel.
Pihaknya berharap, agar siapa pun yang bepergian dari rumah harus membawa serta kartu identitas. Hal itu bisa mempermudah identifikasi oleh pihak kepolisian, bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada diri yang bersangkutan.
Dia juga meminta agar para pengelolah THM harus taat terhadap waktu yang sudah diizinkan dalam membuka THMnya selama bulan puasa, yakni hanya sampai pukul 24.00 Wita. Hal itu merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap saudara-saudara yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Dalam operasi pekat pada dini hari itu, tidak ditemukan adanya pengunjung THM yang membawa atau mengonsumsi obat terlarang, atau pun yang membawa senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.
Razia mulai dilakukan dari Citra Hotel yang berada di dekat Polsek Kelapa Lima di Pasir panjang, lalu ke Kingstone di Jalan Timor Raya, selanjutnya menuju Royal Hotel di alamat yang sama. Dari lokasi tersebut, operasi dilakukan di Triple X yang berada di Jln Rantai Damai II TDM, selanjutnya ke ruko friendship Jalan Soeharto, tepatnya di Love Karaoke dan Seven Kafe.
Lokasi tersebut merupakan tempat terakhir dalam operasi pada saat itu.(ser)
Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang