Ditinggal Pemilik, Tape Compo Digasak Maling
Pos Kupang - Jumat, 27 Juli 2012 | 21:38 WITA

Net
Ilustrasi
Berita Terkait
- Polisi Bongkar Pencurian Sepeda Motor yang Melibatkan…
- Polisi Sita Uang dan Sepeda Motor dari Mahasiswa Hasil…
- Mahasiswa Pakai Ilmu Hitam Muluskan Curanmor
- Dua Pelajar Nekat Curi Sepeda Motor
- Pencurian Marak, Kali ini Warga Kelapa Lima Jadi Korban
- Uang Rp 32 Juta Milik Warga Negara Asing Digasak Pencuri
- Waspada! Pelaku Pencuri Mulai Bidik Kos-Kosan
- Waspada! Pencuri Sepeda Motor Masih Berkeliaran
- Pencuri Preteli 13 Unit Excavator
- Emas Puluhan Juta Rupiah Milik Neli Raib Digasak Maling
Laporan Wartawan Pos Kupang, Servantinus Mammilianus
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Satu unit tape compo merk polytron, digasak maling dari dalam rumah yang ditinggal oleh pemiliknya, John Louis Imanuel Loudoe.
Kehilangan tape tersebut diketahui pemiliknya pada Hari Jumat (27/7/2012) kemarin, sekitar pukul 09.00 Wita dan langsung dilaporkan ke petugas kepolisian Polres Kupang Kota sekitar pukul 11.30 Wita.
Rumah yang berhasil dimasuk maling tersebut, terletak di RSS Liliba Blok B nomor 109, Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
John Louis, saat melaporkan kejadian itu ke polisi mengatakan bahwa isterinya, Len Tiro, yang pertama kali mengetahui kehilangan tape tersebut.
"Sekarang kami tinggal di Fatubesi karena rumah ada dua. Sedangkan rumah yang di Liliba itu tidak ada yang tinggal. Tadi pagi (kemarin, red) isteri saya pergi mengecek rumah di Liliba itu. Saat tiba di sana lihat jendela kamar tidur di bagian belakang terbuka, lalu masuk ke dalam dan ternyata tape compo polytron sudah hilang. Sehingga saya datang melapor," kata John saat ditemui di Polres Kupang Kota kemari.
Dia menjelaskan, maling masuk ke dalam kamar dengan cara membuka trali jendela yang sudah dipasang. Rumah tersebut kata dia, sebenarnya hendak dikontrakan tetapi karena masih ada barang di dalamnya sehingga belum bisa dikontrakan.
Sebelumnya kata John, pihaknya selalu meminta bantuan kepada tetangga yang tinggal di bagian depan rumah tersebut untuk menjaga rumahnya. Tetapi tetangga tersebut sudah pindah tempat tinggalnya sejak sekitar 3 tahun lalu. Rumah yang digasak maling itu, tidak dihuni sejak sekitar tahun 2006 lalu.
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Satu unit tape compo merk polytron, digasak maling dari dalam rumah yang ditinggal oleh pemiliknya, John Louis Imanuel Loudoe.
Kehilangan tape tersebut diketahui pemiliknya pada Hari Jumat (27/7/2012) kemarin, sekitar pukul 09.00 Wita dan langsung dilaporkan ke petugas kepolisian Polres Kupang Kota sekitar pukul 11.30 Wita.
Rumah yang berhasil dimasuk maling tersebut, terletak di RSS Liliba Blok B nomor 109, Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
John Louis, saat melaporkan kejadian itu ke polisi mengatakan bahwa isterinya, Len Tiro, yang pertama kali mengetahui kehilangan tape tersebut.
"Sekarang kami tinggal di Fatubesi karena rumah ada dua. Sedangkan rumah yang di Liliba itu tidak ada yang tinggal. Tadi pagi (kemarin, red) isteri saya pergi mengecek rumah di Liliba itu. Saat tiba di sana lihat jendela kamar tidur di bagian belakang terbuka, lalu masuk ke dalam dan ternyata tape compo polytron sudah hilang. Sehingga saya datang melapor," kata John saat ditemui di Polres Kupang Kota kemari.
Dia menjelaskan, maling masuk ke dalam kamar dengan cara membuka trali jendela yang sudah dipasang. Rumah tersebut kata dia, sebenarnya hendak dikontrakan tetapi karena masih ada barang di dalamnya sehingga belum bisa dikontrakan.
Sebelumnya kata John, pihaknya selalu meminta bantuan kepada tetangga yang tinggal di bagian depan rumah tersebut untuk menjaga rumahnya. Tetapi tetangga tersebut sudah pindah tempat tinggalnya sejak sekitar 3 tahun lalu. Rumah yang digasak maling itu, tidak dihuni sejak sekitar tahun 2006 lalu.
Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang