Pos Kupang
Ditinggal Pemilik, Tape Compo Digasak Maling
Pos Kupang - Jumat, 27 Juli 2012 | 21:38 WITA
Share |
Pencuri-01.jpg
Net
Ilustrasi
Laporan Wartawan Pos Kupang, Servantinus Mammilianus

POS KUPANG.COM, KUPANG
-- Satu unit tape compo merk polytron, digasak maling dari dalam rumah yang ditinggal oleh pemiliknya, John Louis Imanuel Loudoe.

Kehilangan tape tersebut diketahui pemiliknya pada Hari Jumat (27/7/2012) kemarin, sekitar pukul 09.00 Wita dan langsung dilaporkan ke petugas kepolisian Polres Kupang Kota sekitar pukul 11.30 Wita.

Rumah yang berhasil dimasuk maling tersebut, terletak di RSS Liliba Blok B nomor 109, Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

John Louis, saat melaporkan kejadian itu ke polisi mengatakan bahwa isterinya, Len Tiro, yang pertama kali mengetahui kehilangan tape tersebut.

"Sekarang kami tinggal di Fatubesi karena rumah ada dua. Sedangkan rumah yang di Liliba itu tidak ada yang tinggal. Tadi pagi (kemarin, red) isteri saya pergi mengecek rumah di Liliba itu. Saat tiba di sana lihat jendela kamar tidur di bagian belakang terbuka, lalu masuk ke dalam dan ternyata tape compo polytron sudah hilang. Sehingga saya datang melapor," kata John saat ditemui di Polres Kupang Kota kemari.

Dia menjelaskan, maling masuk ke dalam kamar dengan cara membuka trali jendela yang sudah dipasang. Rumah tersebut kata dia, sebenarnya hendak dikontrakan tetapi karena masih ada barang di dalamnya sehingga belum bisa dikontrakan.

Sebelumnya kata John, pihaknya selalu meminta bantuan kepada tetangga yang tinggal di bagian depan rumah tersebut untuk menjaga rumahnya. Tetapi tetangga tersebut sudah pindah tempat tinggalnya sejak sekitar 3 tahun lalu. Rumah yang digasak maling itu, tidak dihuni sejak sekitar tahun 2006 lalu.

Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang