Rabu, 10 Juni 2026

Pimpinan DPRD TTU Dihujat

Massa Garda Timor Tengah Utara (TTU) menghujat pimpinan DPRD setempat karena dinilai ingkar janji untuk berdialog,

Tayang:
Editor: Alfred Dama

POS KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Massa Garda Timor Tengah Utara (TTU) menghujat pimpinan DPRD setempat karena dinilai ingkar janji untuk berdialog, Selasa (10/7/2012), sesuai kesepakatan bersama, Senin (9/7/2012).

Dialog untuk menindaklanjuti eksekusi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang agar mencopot Bupati-Wakil Bupati TTU, Raymundus Fernandes-Aloysius Kobes, karena dinilai tidak sah.

Pantauan Pos Kupang, Selasa (10/7/2012), massa yang dipimpin Ketua Garda TTU, Agustinus Tulasi, menumpang empat truk dan puluhan sepeda motor. Mereka tiba di pintu gerbang DPRD TTU sekitar pukul 11.00 Wita. Mereka dihadang puluhan anggota Polres TTU dan anggota Brimob yang dipimpin Wakapolres TTU, Kompol Yulian Perdana, S.Ik.

Massa Garda berorasi  bergantian menghujat pimpinan Dewan dan anggota yang tidak bersedia menemui mereka. Massa juga membawa poster  bertuliskan, rekomendasi Sidang Paripurna Khusus DPRD tanggal 5 September 2011, cabut SK pelantikan bupati dan wakil bupati terlantik. DPRD tidak bertanggung jawab atas kebijakan bupati terlantik.  Bupati terlantik tidak boleh membuat kebijakan strategis dan KPUD TTU  penipu.

Sekitar pukul 15.00 Wita  atas izin Wakapolres TTU, Kompol Yulian Perdana, Ketua Garda, Agustinus Tulasi, bersama tiga anggotanya masuk ke gedung DPRD untuk menemui Ketua Fraksi Golkar, Dominikus Anin.

Setibanya di dalam gedung  terjadi keributan.  Dominikus Anin dari lantai dua gedung Dewan  hendak bertemu dengan empat wakil massa Garda berpapasan dengan Ketua Fraksi PDIP, Carlos Sonbai. Keduanya saling dorong hingga nyaris adu jotos. Sonbai menuduh Anin sebagai provokator. "Kenapa kita sesama anggota Dewan tetapi perwakilan hanya mau menemui Anin," kata Sonbai.

Kurang lima menit ketegangan antara kedua oknum ketua fraksi ini terjadi  dapat ditenangkan beberapa  anggota Dewan lainnya,  dan anggota Polres TTU yang bertugas mengamankan pendemo. Keduanyapun saling memaafkan dan massa kembali ke sekretariat untuk mengatur strategi berikutnya.

Saat itu Agustinus Tulasi menyatakan, "Kami tetap melakukan aksi demo selama beberapa hari ke depan sampai ada tindak lanjut dari DPRD TTU terhadap hasil eksekusi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang."

Sebelumnya, Sekwan DPRD TTU, Domi Kolo, sempat menemui massa Garda dan menjelaskan bahwa pada  Selasa (10/7/2012) pagi, pukul 08.00 Wita sampai pukul  10.00 Wita, pimpinan Dewan masih menunggu massa Garda di gedung DPRD, namun belum ada. Pimpinan Dewan pun memutuskan menghadiri undangan 25 tahun Dekenat Mena di Biboking Moenleu.

Ketua DPRD TTU, Robertus Nailiu, ketika dihubungi melalui ponselnya, Selasa (10/7/2012) pukul 16.45 Wita berada di luar jangkauan. Demikian juga Bupati TTS, Raymundus Sau Fernandes yang dihubungi lewat telepon selular (ponsel)-nya berada di luar jangkauan.

Ferdi Meol saat dihubungi melalui ponsel-nya, mengatakan, demo yang dilakukan Garda TTU di luar keterlibatannya sebagai subyek sengketa pemilu kada TTU. Ferdi menjelaskan, sejak awal proses pemilu kada TTU, Garda sudah melakukan pengawasan hingga penyerahan hasil eksekusi PTUN Kupang tanggal 5 Juli 2012.

"Masyarakat sudah tahu putusan itu, dan Garda melakukan aksi demo menuntut tindak lanjut DPRD TTU itu tidak salah karena secara lembaga. Bagi saya, proses hukum sudah selesai. Saya harap sikap tegas DPRD TTU agar tidak merugikan masyarakat," tandas Ferdi.

Menurut dia, sebagai subyek dalam kasus sengketa pemilu kada TTU tersebut dirinya tidak mengharapkan terjadi anarkis dalam memperjuangkan keadilan dan penegakan hukum. Pada Senin (9/7/2012), sekitar 100 orang massa Garda Timor Tengah Utara (TTU) mendatangi  gedung DPRD TTU. Mereka mendesak pimpinan Dewan untuk menggelar rapat paripurna menindaklanjuti eksekusi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang untuk mencopot Bupati-Wakil Bupati TTU, Raymundus Fernandes- Aloysius Kobes, karena dinilai tidak sah.

Massa juga mendesak DPRD TTU membekukan KPUD TTU dan menurunkan Bupati dan Wakil Bupati serta melakukan proses pemilu kada  ulang. Massa Garda tiba di pintu gerbang DPRD TTU pukul 13.15 Wita. Mereka mengendarai enam kendaraan truk dan puluhan sepeda motor.

Ketua Garda TTU, Agustinus Tulasi berkoordinasi dengan Wakapolres TTU, Komisi Polisi (Kompol), Julian Perdana bersama anggota mengamankan demo Grada TTU tersebut. Kurang lebih dua jam hingga pukul 15.20 Wita massa Garda diterima Ketua DPRD TTU, Robertus Nailiu dan Wakil Ketua DPRD,  Hermengildus Benediktus Bone.

Belum sempat berdialog, Tulasi meminta agar pimpinan DPRD TTU menghadirkan pimpinan fraksi. Pimpinan Dewan meninggalkan ruang rapat untuk menghadirkan pimpinan fraksi dan baru kembali pukul 17.30 Wita hingga massa mengancam akan menduduki Gedung DPRD TTU.   

Pimpinan dan anggota DPRD TTU yang hadir tidak memenuhi kuorum sehingga disepakati dilanjutkan besok (hari Selasa, 10/7/2012)). Ketua DPRD TTU, Robert Nailiu mengatakan, hasil rapat pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi DPRD memutuskan menyurati Mahkamah Konstitusi (MK) agar  mengundang  Mahkamah Agung (MA) dan Mendagri guna menyelesaikan persoalan ini. (mas)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved