Pos Kupang
Anggota DPRD Sikka: Dua Anggota DPRD NTT Latah
Pos Kupang - Rabu, 11 Juli 2012 | 12:29 WITA
Share |
Siflan-Angi.jpg
Pos Kupang/RIS
Siflan Angi
POS KUPANG.COM, MAUMERE -- Pernyataan dua anggota DPRD NTT, Jimmy Sianto dan Angela Merci Piwung, mengenai pelaksanaan proyek translok di Desa Ojang, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka mendapat reaksi dari anggota DPRD Sikka, Siflan Angi.

Siflan mengatakan, "Apa yang disampaikan dua anggota DPRD NTT itu latah karena pernyataan Bupati Sikka tidak tahu proses pembangunan rumah translok di Ojang. Soal administrasi ya, pemerintah tahu tapi proses pembangunannya tidak dilaporkan kepada pemerintah daerah. Masa kerja di Sikka tidak lapor pemerintah dan dewan setempat. Rumah-rumah translok yang kami temukan di lapangan hancur," tegas Siflan, Ketua Fraksi Gabungan Nasionalis di DPRD Sikka, Selasa (10/7/2012) pagi yang mendatangi Kantor Biro Pos Kupang Maumere.

Ia mengatakan, apa yang disampaikan dua anggota DPRD NTT sungguh disayangkan. Pasalnya, fakta di lapangan tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh Dinas Nakertrans NTT kepada DPRD NTT saat klarifikasi, Senin kemarin.

"Saya mau tanya Pak Jimmy dan ibu Merci berapa kali ke lokasi dan mengatakan proses pembangunan itu sudah layak dan betul. Masyarakat belum menerima satu persen uang pengerjaan.Maka itu saya meminta dua anggota DPRD NTT itu ke lokasi dan lihat sendiri. Jangan  percaya lapor dari Dinas Nakertrans NTT. Di mana laporan itu saya katakan laporan ABS alias  asal bapak senang," tandas Siflan.

Ia kembali mempertanyakan pengerjaan rumah-rumah translok di Ojang tahun anggaran 2011, tapi masa pemeliharaan satu setengah tahun. "Dinas Nakertrans NTT pakai aturan yang mana sehingga masa pemeliharaan satu setengah tahun," ujarnya.

Ia mengatakan, proyek itu sudah diaudit oleh Irjen Kemenakertrans RI pada Februari 2012 lalu. Itu berarti masa pemeliharaan sudah selesai. Kondisi bangunan yang asal jadi, maka  proyek yang akan datang tidak perlu lewat Dinas Nakertrans NTT, langsung saja ke Kabupaten Sikka. "Biar orang kabupaten yang mengawas pelaksanaan di lapangan. Saya minta supaya pihak Polres Sikka segera menangkap orang Dinas Nakertrans  NTT dan kontraktor pelaksana agar diproses secara hukum," kata Siflan.


Ia juga menyatakan, "Supaya tidak saling tuding, saya minta dua anggota DPRD NTT itu ke lokasi. Jangan omong dari Kupang seolah-olah tahu di lapangan sudah baik. Jangan orang Dinas Nakertrans NTT lapor DPRD NTT, lantas  percaya begitu saja tanpa melihat fakta di lapangan."

Siflan yang juga  Ketua Forum Petasan Sikka mengatakan, "Kami sudah ke Ojang dan masyarakat susah. Saya minta Kapolda NTT perintahkan bagian Tipikor Polda NTT tangani kasus ini bersama Polres Sikka. Karena ada beberapa proyek propinsi di Sikka asal kerja."

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi D DPRD NTT, Jimmy Sianto dan anggota Komisi D, Angela Merci Piwung kepada Pos Kupang, Senin (9/7/2012) mengatakan bahwa Bupati  Sikka, Sosimus Mitang  telah berbohong dalam memberikan pernyataan kepada pers bahwa dia  tidak mengetahui perihal pembangunan perumahan di pemukiman transmigrasi lokal (translok) untuk masyarakat Sikka di Odang, Desa Ojang, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Keduanya menyampaikan itu setelah rapat koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi NTT.

"Kami baru saja koordinasi dengan Dinas Nakertrans, yang hadir tadi Kepala Bidangnya sekaligus PPK, Andreas Nong. Ternyata ada surat rekomendasi yang dibuat Bupati Sikka. Jadi kalau bupati bilang tidak tahu, itu bohong. Pak Bupati bilang tidak tahu tapi ternyata ada surat dari bupati. Ada juga surat untuk pemindahan lokasi. Jadi harusnya bupati tahu," tegas Jimmy dan Merci. (ris)

Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang