Pos Kupang
Pria Asal NTT Dibekuk Karena Cabuli Gadis di Bawah Umur
Pos Kupang - Minggu, 1 Juli 2012 | 23:17 WITA
Share |
Cabul.jpg
Net
Ilustrasi
POS KUPANG.COM, BADUNG -- Salah "alamat" melampiaskan hasrat seksualnya, Suprianus alias Ino (26) pria asal Manggarai, NTT yang tinggal di Kuta, Bali, harus berurusan dengan polisi. Ino diringkus aparat Polsek Kuta Utara pertengahan Juni lalu karena menyetubuhi gadis di bawah umur berinisial Y (15).

"Tersangka diamankan di kosnya Jalan Subak Sari, Kuta karena melarikan gadis di bawah umur," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, IPTU Suhartono kepada Kompas.com, Minggu (01/07/2012).

Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap tersangka dan korban, Ino telah menyetubuhi Y sebanyak 3 kali saat dibawa kabur. Awalnya, Y dilaporkan hilang dari rumahnya di Dalung, Kuta Utara oleh pihak keluarganya tanggal 14 Juni lalu.

Pihak keluarga tidak melihat Y di tempat tidurnya dan kemudian mendapat informasi dari tetangga pada malam harinya ada seorang pria yang terlihat duduk di sepeda motor menunggu di depan rumah.  Karena Y masih dibawah umur, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

Tiga hari setelah laporan tersebut, polisi menemukan Ino di kosnya dan langsung diamankan. Ino terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Editor : alfred_dama
Sumber : Kompas.com