KPK Gencar Incar Kasus Bansos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara gencar mengincar kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial di berbagai daerah.
Penulis: alwy | Editor: Alfred Dama
Rata-rata kasus bansos yang ditangani melibatkan kepala daerah dari tingkat gubernur, bupati/walikota hingga anggota DPRD.
Salah satu anggota DPR RI asal NTT, Dr. Benny K Harman mengatakan hal itu saat bertatap muka dengan wartawan di Kupang, Sabtu (30/6/2012) sore. Namun ia tidak mengetahui kalau kasus dugaan penyalahgunaan dana bansos NTT sudah dilaporkan ke KPK beberapa waktu lalu.
Menurut Benny saat menjadi Ketua Komisi III DPR RI, ia mendapatkan informasi dari KPK tentang gencarnya lembaga itu menyelidiki berbagai dugaan penyimpangan dana bantuan sosial di daerah-daerah.
Bahkan sudah banyak kepala daerah tingkat propinsi dan kabupaten yang masuk bui gara-gara terlibat dalam kasus penyimpangan dana bantuan sosial.
Ia juga menceritakan ada kepala daerah yang memberikan bantuan sosial lewat anggota DPRD. Tragisnya, para anggota DPRD yang menerima dan menyalurkan bantuan itu masuk penjara gara-gara penyimpangan dana bansos.
Bagi Benny bila penyaluran dana bansos sudah tidak sesuai peruntukkan maka sudah terjadi tindak pidana. Dengan demikian sudah tidak bisa lagi diperbaiki administrasinya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah elemen kemasyarakat yang melaporkan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan penyimpangan dana bantuan sosial dinilai sangat tepat. Pasalnya semenjak kasus itu bergulir di publik tak satupun aparat penegak hukum di NTT yang berani menyelidiki dan menyidik kasus ini terkait dugaan korupsinya.
"Laporan masyarakat tentang dugaan penyelewengan dana bansos NTT ke Kejati NTT selama ini tidak ditindaklanjuti secara tuntas. Justru terindikasi adanya intervensi oknum pejabat eksekutif dan legeslatif NTT dengan main mata atau kongkalikong sehingga menguntungkan pelaku tindak pidana korupsi yang sesungguhnya," Koordinator Tim Pembela
Demokrasi Indonesia Wilayah NTT, Meridian Dewanta Dado, SH saat menghubungi Pos Kupang, Jumat (29/6/2012) sore.
Menurut Dado, hanya KPK sajalah yang bisa dipercaya dalam memainkan perannya membongkar korupsi sistemik yang dilakukan oleh oknum pejabat publik di Propinsi NTT.