Agus Talan Tantang Polda NTT, Buktikan Aktor Pembunuhan
Pos Kupang - Minggu, 24 Juni 2012 | 23:49 WITA
Berita Terkait
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julius Akoit
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Agustinus Talan (AT), mantan Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) periode 2004 - 2009, menantang penyidik Polda NTT untuk membuktikan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Paulus Usnaat dalam sel Mapolsek Numpene, 2 Juni 2008 lalu.
"Buktikan kalau saya aktor dari pembunuhan itu," katanya di Kefamenanu, Minggu (24/6/2012) siang.
Bahkan AT menyebut penyidik Polres TTU dan Polda NTT tidak bekerja profesional karena selama 4 tahun belum bisa membuktikan keterlibatannya sebagai aktor di balik pembunuhan yang menghebohkan masyarakat dan kepolisian di NTT itu.
"Saya menyebut polisi tidak profesional. Sebab mereka terburu-buru menetapkan saya tersangka kasus pembunuhan namun gagal menunjukkan bukti. Apalagi menetapkan saya aktor. Akibatnya polisi menahan saya di sel selama 140 hari, kemudian dilepas kembali karena tidak ada bukti. Bahkan sudah 4 tahun, kasus itu belum berhasil diungkapkan penyidik Polda NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT," jelas AT dengan nada sinis.
Menurut AT sebenarnya dia ditetapkan sebagai tersangka dengan peran sebagai aktor kasus pembunuhan Paulus Usnaat karena pesan `sponsor politik' oknum pejabat tertentu di TTU.
"Kasus itu adalah konspirasi politik untuk membunuh karakter saya. Dengan begitu saya dilengserkan dari jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten TTU sekaligus menurunkan saya dari kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten TTU. Dan itu berhasil mereka lakukan terhadap saya. Namun mereka gagal menunjukkan bukti keterlibatan saya sebagai aktor dalam kasus pembunuhan itu," jelas AT, yang kini menjabat sebagai anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten TTU.
Ditanya apakah ia merasa sakit hati, AT mengatakan sebagai manusia biasa ia memang merasa sangat tersakiti dan merasa dihina oleh pemberitaan pers maupun atas ulah konspirasi politik untuk menjatuhkan dirinya.
"Namun saya tidak dendam. Saya yakin yang benar akan tetap benar, yang salah akan tetap salah. Suatu hari pasti akan terbukti. Ini soal waktu saja," katanya bijak.
AT mengatakan ia sudah mengantongi sejumlah bukti yang menguatkan ketidakterlibatannya dalam kasus pembunuhan itu. "Jika diminta penyidik polisi saya akan memberikannya. Ada foto dan rekaman gambar lainnya serta kamera," kata AT.
Direktur Lakmas NTT, Victor Manbait, S.H, yang dimintai komentarnya secara terpisah mengatakan Kapolri jangan hanya sebatas kaget setelah tahu kasus pembunuhan yang melibatkan 4 anggota Polsek Nunpene itu belum tuntas.
"Apalagi Kapolda NTT juga ikut latah kaget. Padahal publik tahu kasus pembunuhan Paulus Usnaat pernah digelar di Markas Polri di Jakarta, setelah sebelumnya digelar pula di Markas Polda NTT bersama tim Kejaksaan Tinggi NTT," kata Manbait kesal.
Manbait mengatakan rasa herannya yang luar biasa, karena kasus pembunuhan dalam sel Mapolsek Nunpene itu belum terungkap setelah empat tahun.
"Tahanan Paulus Usnaat dijaga ketat oleh satu regu polisi di sel itu. Bahkan sel itu digembok dengan rapi. Tapi anehnya bisa ada orang yang masuk ke dalam sel lalu menggorok leher korban dan memotong batang kemaluan korban hingga putus. Pembunuhan di dalam markas polisi yang diduga melibatkan sejumlah anggota polisi, belum terungkap. Ada apa sebenarnya?" jelas Manbait dengan rasa heran.
Sebelumnya diberitakan, Paulus Usnaat, seorang tahanan Mapolsek Nunpene, ditemukan tewas mengenaskan dalam sel polisi, 2 Juni 2008 lalu. Tim penyidik Polda NTT didukung tim Mabes Polri menyelidiki kasus ini dan telah menetapkan 8 orang tersangka. Yaitu 4 orang anggota polisi di Polsek Nunpene, ditambah 4 warga sipil yang diduga sebagai eksekutor dan aktor pembunuhan tersebut. Namun sudah 4 tahun kasus ini belum disidangkan di pengadilan.
Sudah 10 kali BAP kasus ini bolak-balik Polda NTT ke Kejati NTT. Diduga tim penyidik Polda NTT belum melengkapi petunjuk jaksa terkait upaya merampungkan BAP kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat NTT itu.
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Agustinus Talan (AT), mantan Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) periode 2004 - 2009, menantang penyidik Polda NTT untuk membuktikan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Paulus Usnaat dalam sel Mapolsek Numpene, 2 Juni 2008 lalu.
"Buktikan kalau saya aktor dari pembunuhan itu," katanya di Kefamenanu, Minggu (24/6/2012) siang.
Bahkan AT menyebut penyidik Polres TTU dan Polda NTT tidak bekerja profesional karena selama 4 tahun belum bisa membuktikan keterlibatannya sebagai aktor di balik pembunuhan yang menghebohkan masyarakat dan kepolisian di NTT itu.
"Saya menyebut polisi tidak profesional. Sebab mereka terburu-buru menetapkan saya tersangka kasus pembunuhan namun gagal menunjukkan bukti. Apalagi menetapkan saya aktor. Akibatnya polisi menahan saya di sel selama 140 hari, kemudian dilepas kembali karena tidak ada bukti. Bahkan sudah 4 tahun, kasus itu belum berhasil diungkapkan penyidik Polda NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT," jelas AT dengan nada sinis.
Menurut AT sebenarnya dia ditetapkan sebagai tersangka dengan peran sebagai aktor kasus pembunuhan Paulus Usnaat karena pesan `sponsor politik' oknum pejabat tertentu di TTU.
"Kasus itu adalah konspirasi politik untuk membunuh karakter saya. Dengan begitu saya dilengserkan dari jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten TTU sekaligus menurunkan saya dari kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten TTU. Dan itu berhasil mereka lakukan terhadap saya. Namun mereka gagal menunjukkan bukti keterlibatan saya sebagai aktor dalam kasus pembunuhan itu," jelas AT, yang kini menjabat sebagai anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten TTU.
Ditanya apakah ia merasa sakit hati, AT mengatakan sebagai manusia biasa ia memang merasa sangat tersakiti dan merasa dihina oleh pemberitaan pers maupun atas ulah konspirasi politik untuk menjatuhkan dirinya.
"Namun saya tidak dendam. Saya yakin yang benar akan tetap benar, yang salah akan tetap salah. Suatu hari pasti akan terbukti. Ini soal waktu saja," katanya bijak.
AT mengatakan ia sudah mengantongi sejumlah bukti yang menguatkan ketidakterlibatannya dalam kasus pembunuhan itu. "Jika diminta penyidik polisi saya akan memberikannya. Ada foto dan rekaman gambar lainnya serta kamera," kata AT.
Direktur Lakmas NTT, Victor Manbait, S.H, yang dimintai komentarnya secara terpisah mengatakan Kapolri jangan hanya sebatas kaget setelah tahu kasus pembunuhan yang melibatkan 4 anggota Polsek Nunpene itu belum tuntas.
"Apalagi Kapolda NTT juga ikut latah kaget. Padahal publik tahu kasus pembunuhan Paulus Usnaat pernah digelar di Markas Polri di Jakarta, setelah sebelumnya digelar pula di Markas Polda NTT bersama tim Kejaksaan Tinggi NTT," kata Manbait kesal.
Manbait mengatakan rasa herannya yang luar biasa, karena kasus pembunuhan dalam sel Mapolsek Nunpene itu belum terungkap setelah empat tahun.
"Tahanan Paulus Usnaat dijaga ketat oleh satu regu polisi di sel itu. Bahkan sel itu digembok dengan rapi. Tapi anehnya bisa ada orang yang masuk ke dalam sel lalu menggorok leher korban dan memotong batang kemaluan korban hingga putus. Pembunuhan di dalam markas polisi yang diduga melibatkan sejumlah anggota polisi, belum terungkap. Ada apa sebenarnya?" jelas Manbait dengan rasa heran.
Sebelumnya diberitakan, Paulus Usnaat, seorang tahanan Mapolsek Nunpene, ditemukan tewas mengenaskan dalam sel polisi, 2 Juni 2008 lalu. Tim penyidik Polda NTT didukung tim Mabes Polri menyelidiki kasus ini dan telah menetapkan 8 orang tersangka. Yaitu 4 orang anggota polisi di Polsek Nunpene, ditambah 4 warga sipil yang diduga sebagai eksekutor dan aktor pembunuhan tersebut. Namun sudah 4 tahun kasus ini belum disidangkan di pengadilan.
Sudah 10 kali BAP kasus ini bolak-balik Polda NTT ke Kejati NTT. Diduga tim penyidik Polda NTT belum melengkapi petunjuk jaksa terkait upaya merampungkan BAP kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat NTT itu.
Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang