Urus Parkir Dapat Jutaan
Mengurus parkir termasuk di Pelabuhan
Sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sejak tahun 2006 lalu, dari hasil pungutan tersebut, 30 persen untuk pemkot, sedangkan 70 persennya untuk PT Pelabuhan Indonesia III (Pelindo), Kantor Cabang Tenau Kupang. “Pendapatan dari retribusi parkir itu mengalami peningkatan sejak Maret 2012, bersamaan dengan pemberlakuan tarif baru pembayaran retribusi parkir,” kata Manajer Operasional dan Komersial PT Pelindo Kantor Cabang Tenau Kupang, Mahmud Rudiansyah Ungsi.
Saat ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Kamis (14/6/2012), Mahmud didampingi oleh Superviser Pelayanan Terminal Konvensional, Yosafat Heka.
“Terhitung Maret 2012 pendapatan retribusi parkir rata-rata Rp 10 juta/bulan. Sebelumnya hanya sekitar Rp 5 juta/bulan. Peningkatan itu berkaitan dengan pemberlakukan tarif baru retribusi parkir khusus,” ujarnya.
Tarif baru retribusi parkir di pelabuhan tersebut kata dia, untuk sepeda motor Rp 2.000 sekali parkir, taxi, mobil pribadi dan truck Rp 4.000 sekali parkir, truk roda 8 atau sejenisnya Rp 5.000 sekali parkir. Sebelumnya kata Mahmud, retribusi tarif parkir sebesar setengah dari angka tarif baru tersebut, bagi setiap jenis kendaraan.
Pada Bulan Mei 2012 lalu, pendapatan dari hasil retribusi parkir di Pelabuhan Tenau itu kata Mahmud, sebanyak Rp 11.400.000. Dari jumlah itu, yang disetor ke Pemeintah Kota Kupang senilai Rp 3.420.000.