Rektor Undana: Kapan Dipanggil Kita Menghadap
Pos Kupang - Selasa, 19 Juni 2012 | 12:36 WITA

Dok
Prof.Ir. Frans Umbu Datta, M.App, Sc, PhD
Berita Terkait
- Rektor Undana: Banyak Dosen Minimalis
- Rektor Undana Serahkan 1.164 Sertifikat Guru
- Rektor Undana: Saya Bisa Ambil Kembali Ijazah
- Rektor Undana Penuhi Panggilan KPK
- KPK Kembali Panggil Rektor Undana
- Rektor Undana: Saya Tidak Dapat Panggilan dari KPK
- Rektor Undana Kritik Dosen yang Mengajar di Luar Undana
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof. Ir. Frans Umbu Datta, M.App.Sc., Ph.D, menegaskan, dirinya segera memenuhi panggilan dari KPK jika sudah ada surat panggilan.
"Kan sudah jelas beritanya. Jadi, kita menanti saja kapan ada panggilan, ya kita hadir. Pokoknya kapan dipanggil kita menghadap. Kita warga negara yang baik, kita segera respons," ungkap Frans Umbu Datta di Kantor Rektorat Undana, Senin (18/6/2012).
Ditanya surat panggilan PKP yang seharusnya diperiksa pada Jumat (15/6/2012) lalu, Frans mengungkapkan, surat panggilannya datang terlambat setelah waktu yang ditetapkan. "Jadi, kapan kita dipanggil lagi, kita pergi, wajib bagi kita," ujarnya.
Ihwal pengadaan sarana dan prasarana senilai Rp 20 miliar dikaitkan dengan kasusnya Angelina Sondakh seperti yang diberitakan, Frans belum mau menjelaskan. "Apa perlu saya respons sekarang. Nanti kan yang berwajib tanya saya dulu baru tahu to. Jadi jangan media lebih dulu, yang seolah-olah media sudah menyidik kami. Jawab dulu orang yang punya hak untuk tanya kami," ujarnya.
Secara terpisah, Pembantu Rektor (PR) II Undana, Ir. D Roy Nendisa, MP, mengungkapkan surat KPK itu dikirim menggunakan perusahaan pengirim bernama JNE dan surat itu tiba hari Sabtu (16/6/2012).
"Mereka (KPK) kirim dengan perusahaan pengiriman namanya JNE dan tiba hari Sabtu. Ternyata surat kemarin (minggu) siang baru sampai. Saya bilang hari ini juga kalau mau kita pergi saja. Menjadi saksi tidak ada masalah," ungkapnya.
Ditanya mengenai dana Rp 20 miliar yang dikaitkan dengan kasus Angie, Nendisa mengungkapkan tidak mengetahui dana apa yang menjadi masalah.
"Kita juga tidak tahu, makanya kita cari tahu dulu, kan belum tahu pertanyaannya. Kita kan belum tahu maksudnya Rp 20 miliar itu dana untuk apa. Nanti kita ke sana jadi saksi baru kita tahu apa yang menjadi masalah," ujarnya.
Diberitakan kemarin, berdasarkan penyidikan, KPK mendapatkan bukti adanya 16 aliran dana mencurigakan ke Angie yang nilainya miliaran rupiah.
Total nilai proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angie, mencapai Rp 600 miliar. Total nilai itu diraup dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia tahun anggaran 2010/2011.
Khusus nilai proyek untuk Universitas Nusa Cendana Kupang sebesar Rp 20 miliar. Sesuai keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, yang diperiksa KPK sebagai saksi Angie, 5 Juni lalu, terungkap bahwa Angie menerima uang Rp 5,5 miliar dari tiga universitas.
Satu dari tiga PTN itu, Universitas Nusa Cendana Kupang. Dua PTN lainnya, Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara dan Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah. Ketiga universitas itu, menurut kesaksian Nazaruddin sempat menyetor dana ke Angie untuk pembuatan kalender Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Setoran dana itu sebagai jasa pemulusan anggaran di ketiga universitas terkait. Dana Rp 10 miliar disetor dua tahap. "Uang Rp 10 miliar tersebut digunakan untuk kegiatan Mas Anas deklarasi maju menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, bayar di Hotel Sultan. Sisanya Rp 2,5 miliar untuk bayar kalender," jelas Nazaruddin.
Duit Rp 2,5 milliar itu berasal dari pengerjaan proyek di Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara, Universitas Tadulako dan Universitas Nusa Cendana Kupang. "Uang itu diambil Angie dari kontraktor (proyek di universitas) untuk bayar kalender. Jadi, semua sudah di sampaikan ke KPK," tandas Nazaruddin.
KPK memutuskan minta kerangan Frans dan Doppy, karena dianggap tahu seputar dugaan suap yang menjerat janda Adjie Massaid itu. (ira)
"Kan sudah jelas beritanya. Jadi, kita menanti saja kapan ada panggilan, ya kita hadir. Pokoknya kapan dipanggil kita menghadap. Kita warga negara yang baik, kita segera respons," ungkap Frans Umbu Datta di Kantor Rektorat Undana, Senin (18/6/2012).
Ditanya surat panggilan PKP yang seharusnya diperiksa pada Jumat (15/6/2012) lalu, Frans mengungkapkan, surat panggilannya datang terlambat setelah waktu yang ditetapkan. "Jadi, kapan kita dipanggil lagi, kita pergi, wajib bagi kita," ujarnya.
Ihwal pengadaan sarana dan prasarana senilai Rp 20 miliar dikaitkan dengan kasusnya Angelina Sondakh seperti yang diberitakan, Frans belum mau menjelaskan. "Apa perlu saya respons sekarang. Nanti kan yang berwajib tanya saya dulu baru tahu to. Jadi jangan media lebih dulu, yang seolah-olah media sudah menyidik kami. Jawab dulu orang yang punya hak untuk tanya kami," ujarnya.
Secara terpisah, Pembantu Rektor (PR) II Undana, Ir. D Roy Nendisa, MP, mengungkapkan surat KPK itu dikirim menggunakan perusahaan pengirim bernama JNE dan surat itu tiba hari Sabtu (16/6/2012).
"Mereka (KPK) kirim dengan perusahaan pengiriman namanya JNE dan tiba hari Sabtu. Ternyata surat kemarin (minggu) siang baru sampai. Saya bilang hari ini juga kalau mau kita pergi saja. Menjadi saksi tidak ada masalah," ungkapnya.
Ditanya mengenai dana Rp 20 miliar yang dikaitkan dengan kasus Angie, Nendisa mengungkapkan tidak mengetahui dana apa yang menjadi masalah.
"Kita juga tidak tahu, makanya kita cari tahu dulu, kan belum tahu pertanyaannya. Kita kan belum tahu maksudnya Rp 20 miliar itu dana untuk apa. Nanti kita ke sana jadi saksi baru kita tahu apa yang menjadi masalah," ujarnya.
Diberitakan kemarin, berdasarkan penyidikan, KPK mendapatkan bukti adanya 16 aliran dana mencurigakan ke Angie yang nilainya miliaran rupiah.
Total nilai proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angie, mencapai Rp 600 miliar. Total nilai itu diraup dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia tahun anggaran 2010/2011.
Khusus nilai proyek untuk Universitas Nusa Cendana Kupang sebesar Rp 20 miliar. Sesuai keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, yang diperiksa KPK sebagai saksi Angie, 5 Juni lalu, terungkap bahwa Angie menerima uang Rp 5,5 miliar dari tiga universitas.
Satu dari tiga PTN itu, Universitas Nusa Cendana Kupang. Dua PTN lainnya, Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara dan Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah. Ketiga universitas itu, menurut kesaksian Nazaruddin sempat menyetor dana ke Angie untuk pembuatan kalender Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Setoran dana itu sebagai jasa pemulusan anggaran di ketiga universitas terkait. Dana Rp 10 miliar disetor dua tahap. "Uang Rp 10 miliar tersebut digunakan untuk kegiatan Mas Anas deklarasi maju menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, bayar di Hotel Sultan. Sisanya Rp 2,5 miliar untuk bayar kalender," jelas Nazaruddin.
Duit Rp 2,5 milliar itu berasal dari pengerjaan proyek di Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara, Universitas Tadulako dan Universitas Nusa Cendana Kupang. "Uang itu diambil Angie dari kontraktor (proyek di universitas) untuk bayar kalender. Jadi, semua sudah di sampaikan ke KPK," tandas Nazaruddin.
KPK memutuskan minta kerangan Frans dan Doppy, karena dianggap tahu seputar dugaan suap yang menjerat janda Adjie Massaid itu. (ira)
Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang