Dandim TTU Laporkan Penyelewengan Proyek ke Polisi
Pos Kupang - Selasa, 19 Juni 2012 | 12:19 WITA

POS KUPANG/JULIANUS AKOIT
SERAHKAN DOKUMEN--Pasi Operasional (Ops) Kodim 1618/TTU, Kapten Henry Dunant (kanan), menyerahkan berkas dokumen proyek rehabilitasi gedung sekolah dasar (SD) di TTU kepada Wakapolres TTU, Kompol Julian Perdana, SIK, di Mapolres TTU, Senin (18/6/2012).
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Komandan Distrik Militer (Dandim) 1618/Timor Tengah Utara (TTU), Letkol (Arm) Eusebio Hornai Rebelo, melaporkan dugaan penyelewengan pelaksanaan proyek rehablitasi 15 sekolah dasar (SD) dari total 48 SD di TTU kepada polisi karena ada yang tidak benar.
"Saya lapor lisan. Nanti resminya satu atau dua hari lagi. Saya lapor karena merasa ada yang tidak benar," kata Dandim Letkol Eusebio Hornai Rebelo, di ruang kerjanya, Senin (18/6/2012).
Dandim TTU Letkol Eusebio Hornai Rebelo melaporkan dugaan penyelewengan pengerjaan 15 SD tersebut kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) TTU, AKBP Gede Mega S, di Markas Kodim TTU, Senin kemarin.
Laporan Dandim ditindaklanjuti Pasi Operasional (Ops) Kodim TTU, Kapten Infanteri Henry Dunant, dengan menyerahkan berkas dokumen proyek kepada Wakil Kapolres (Wakapolres) TTU, Komisaris Polisi (Kompol) Julian Perdana, SIK, di Mapolres TTU, Senin siang kemarin.
Dandim melapor 15 kepsek SD karena diduga kuat pengerjaan proyek rehabilitasi gedung 15 sekolah tersebut ada indikasi korupisi, kolusi dan nepotisme (KKN) dengan oknum pejabat dan anggota DPRD TTU dalam kegiatan proyek rehab. "Ini dugaan saja, polisi yang selidiki biar jelas," kata Letkol Eusebio.
Ditanya tentang pencairan uang ke rekening oknum anggota DPRD TTU, Dandim Letkol Eusebio menyatakan, itu salah besar. "Kalau ada kendala teknik, hubungi saya atau Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) TTU untuk mengatasi soal pencairan dana itu. Bukan minta rekening oknum anggota Dewan. Ada maksud apa?" tandasnya.
Dandim mengungkapkan, sejak awal sudah terjadi kesalahan prosedur dalam
pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung SD tersebut. "Dokumen sudah bocor kepada kepsek sebelum saya turun sosialisasi. Padahal, Kodim melalui Koramil salah satu panitia pelaksanaan, selain Dinas PPO TTU dan kepsek. Saya heran. Dalam perjalanan terbukti ada deal-deal kepsek dengan oknum kontraktor dan pejabat," papar Dandim.
Wakapolres TTU, Kompol Julian Perdana, SIK, yang dihubungi terkait laporan lisan dari Dandim TTU membenarkan sudah terima berkas proyek dari Pasi Ops Kodim. "Tapi Dandim harus lapor resmi kepada Reskrim Polres TTU untuk ditindaklanjuti," kata Julian. (ade)
"Saya lapor lisan. Nanti resminya satu atau dua hari lagi. Saya lapor karena merasa ada yang tidak benar," kata Dandim Letkol Eusebio Hornai Rebelo, di ruang kerjanya, Senin (18/6/2012).
Dandim TTU Letkol Eusebio Hornai Rebelo melaporkan dugaan penyelewengan pengerjaan 15 SD tersebut kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) TTU, AKBP Gede Mega S, di Markas Kodim TTU, Senin kemarin.
Laporan Dandim ditindaklanjuti Pasi Operasional (Ops) Kodim TTU, Kapten Infanteri Henry Dunant, dengan menyerahkan berkas dokumen proyek kepada Wakil Kapolres (Wakapolres) TTU, Komisaris Polisi (Kompol) Julian Perdana, SIK, di Mapolres TTU, Senin siang kemarin.
Dandim melapor 15 kepsek SD karena diduga kuat pengerjaan proyek rehabilitasi gedung 15 sekolah tersebut ada indikasi korupisi, kolusi dan nepotisme (KKN) dengan oknum pejabat dan anggota DPRD TTU dalam kegiatan proyek rehab. "Ini dugaan saja, polisi yang selidiki biar jelas," kata Letkol Eusebio.
Ditanya tentang pencairan uang ke rekening oknum anggota DPRD TTU, Dandim Letkol Eusebio menyatakan, itu salah besar. "Kalau ada kendala teknik, hubungi saya atau Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) TTU untuk mengatasi soal pencairan dana itu. Bukan minta rekening oknum anggota Dewan. Ada maksud apa?" tandasnya.
Dandim mengungkapkan, sejak awal sudah terjadi kesalahan prosedur dalam
pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung SD tersebut. "Dokumen sudah bocor kepada kepsek sebelum saya turun sosialisasi. Padahal, Kodim melalui Koramil salah satu panitia pelaksanaan, selain Dinas PPO TTU dan kepsek. Saya heran. Dalam perjalanan terbukti ada deal-deal kepsek dengan oknum kontraktor dan pejabat," papar Dandim.
Wakapolres TTU, Kompol Julian Perdana, SIK, yang dihubungi terkait laporan lisan dari Dandim TTU membenarkan sudah terima berkas proyek dari Pasi Ops Kodim. "Tapi Dandim harus lapor resmi kepada Reskrim Polres TTU untuk ditindaklanjuti," kata Julian. (ade)
Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang