Pos Kupang
KPK Kembali Panggil Rektor Undana
Pos Kupang - Senin, 18 Juni 2012 | 12:25 WITA
Share |
KPK.jpg
Net
Gedung KPK
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali Rektor Undana dan Pembantu Rektor, Ir. Doppy Roy Nendisa, MP, sebagai saksi korupsi pengurusan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora yang melibatkan tersangka Angelina Sondakh.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, kedua pejabat utama Universitas Nusa Cendana Kupang itu, seharusnya menghadiri pemeriksaan sebagai saksi, Jumat (15/6/2012) lalu. Namun, keduanya tak hadir sesuai agenda penyidik.

"Sebagai saksi, mereka tak hadir untuk pemeriksaan Jumat (15/6/2012) lalu. Sampai saat ini tak ada keterangan tentang ketidakhadiran mereka kepada KPK," kata  Priharsa Nugraha di Jakarta, Minggu (17/6/2012).

Tujuan pemeriksaan rektor dan pembantu rektor itu, kata Nugraha, untuk menggali lebih dalam dugaan aliran dana Kemendiknas dan Kemenpora yang melibatkan tersangka Angelina Sondakh (Angie).

Putri Indonesia 2001 itu dijerat sebagai tersangka korupsi pembahasan anggaran di dua kementerian, setelah KPK berhasil mengembangkan penyidikan korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games.

Sejak 27 April 2011 lalu, Angie resmi dijebloskan ke tahanan di Rutan KPK. Mempercepat pengungkapan perkara, KPK menjadwalkan kembali pemeriksaan semua pihak terkait, termasuk yang melibatkan 16 universitas di Tanah Air.
"Oleh karena rektor terkait (Prof. Frans Umbu Datta) tak menghadiri panggilan, kami agendakan pemanggilan kedua. Berdasarkan informasi, sampai pukul 11.20 WIB, Jumat (15/6/2012) lalu mereka belum tiba di Kantor KPK. Saya tak tahu kenapa mereka tak hadir. Mungkin saja suratnya tak sampai," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, kemarin.

Kapan agenda pemeriksaan mereka? Johan mengaku tak hafal, dan berjanji mengecek surat panggilan kedua pada Senin (18/6/2012) hari ini. Disinggung materi penyidikan, khususnya dugaan kerugian negara dari dana bantuan senilai Rp 20 miliar ke Universitas Nusa Cendana, Johan menolak menjelaskan detail.

"Itu (penyimpangan aliran dana bantuan universitas) sudah materi. Saya nggak tahu kalau soal materi," elak Johan. Berdasarkan penyidikan, KPK mendapatkan bukti adanya 16 aliran dana mencurigakan ke Angie yang nilainya miliaran rupiah.

Total nilai proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angie, mencapai Rp 600 miliar. Total nilai itu diraup dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia tahun anggaran 2010/2011.

Khusus nilai proyek untuk Universitas Nusa Cendana Kupang sebesar Rp 20 miliar. Sesuai keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, yang diperiksa KPK sebagai saksi Angie,  5 Juni lalu, terungkap bahwa Angie menerima uang Rp 5,5 miliar dari tiga universitas.

Satu dari tiga PTN itu, Universitas Nusa Cendana Kupang. Dua PTN lainnya, Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara dan Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah. Ketiga universitas itu, menurut kesaksian Nazaruddin sempat menyetor dana ke Angie untuk pembuatan kalender Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Setoran dana itu sebagai jasa pemulusan anggaran di ketiga universitas terkait. Dana Rp 10 miliar disetor dua tahap. "Uang Rp 10 miliar tersebut digunakan untuk kegiatan Mas Anas deklarasi maju menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, bayar di Hotel Sultan. Sisanya Rp 2,5 miliar untuk bayar kalender," jelas Nazaruddin.

Duit Rp 2,5 milliar itu berasal dari pengerjaan proyek di Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara, Universitas Tadulako dan Universitas Nusa Cendana Kupang. "Uang itu diambil Angie dari kontraktor (proyek di universitas) untuk bayar kalender. Jadi, semua sudah di sampaikan ke KPK," tandas Nazaruddin.

KPK memutuskan minta kerangan Frans dan Doppy, karena dianggap tahu seputar dugaan suap yang menjerat janda Adjie Massaid itu.  (tribunnews)


Ini Nilai Proyek 16 Kampus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angie miliaran rupiah.

 Nilai total proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 PTN tahun anggaran 2012 yang diduga dikorupsi Angie Rp 600 miliar. Berikut nilai proyek di 16 universitas:

* Universitas Sumatera Utara (USU) Rp 30 miliar
* Universitas Brawijaya Malang Rp 30 miliar
* Universitas Udayana Bali Rp 30 miliar
* Universitas Jambi Rp 30 miliar
* Universitas Negeri Jakarta Rp 45 miliar
* Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Rp 45 miliar
* Universitas Jenderal Soedirman Rp 30 miliar
* Universitas Sriwijaya Rp 75 miliar
* Universitas Tadulako Rp 30 miliar
* Universitas Nusa Cendana Kupang Rp 20 miliar
* Universitas Pattimura Rp 35 miliar
* Universitas Negeri Papua Rp 30 miliar
* Universitas Sebelas Maret (UNS) Rp 40 miliar
* Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Rp 50 miliar
* Universitas Negeri Malang Rp 40 miliar
* Institut Pertanian Bogor (IPB)  Rp 40 miliar.

Permai Group
* Pihak lain yang diduga terlibat korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana di 16 universitas adalah perusahaan-perusahaan yang bernaung dalam Permai Group, binaan M Nazaruddin, terpidana korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang.

* Sejumlah perusahaan di bawah Grup Permai jadi pemenang. Di antaranya,  ada yang masuk daftar pengusutan KPK, PT Nuratindo Bangun Perkasa yang menggarap proyek pengadaan peralatan laboratorium di IPB Rp 11,4 miliar.

*Di Kampus UI, perusahaan Permai Group yang mendapat proyek, PT Darmo Sipon. Jenis proyeknya pengadaan laboratorium biomedis senilai Rp 13 miliar.
* Proyek laboratorium di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten juga dimenangkan Permai Group senilai Rp 49 miliar.

*PT Marell Mandiri dari Permai Group juga memenangkan tender pengadaan alat laboratorium di Universitas Sriwijaya (Unsri) senilai Rp 47 miliar. Pelaksana proyek itu dijalankan PT Anugerah Nusantara, satu konsorsium PT Permai Group.

* Pengadaan alat laboratorium dan alat penunjang laboratorium pendidikan tahun anggaran APBN 2010 dengan nilai proyek Rp 17 miliar pada Universitas Negeri Jakarta juga dimenangkan PT Marell Mandiri yang selanjutnya dikerjakan PT Anugerah Nusantara.

Audit BPK
* Korupsi di lingkungan PTN terkuak setelah audit BPK yang menemukan kerugian negara berindikasi korupsi Rp 68,12 miliar dan 108.810,41 dolar AS.

* Nilai itu ditemukan dari hasil pemeriksaan terhadap 18 universitas negeri dalam pengadaan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2008-2011.

* Selain kerugian negara, BPK mengungkap potensi kerugian Rp 16,24 miliar, kekurangan penerimaan senilai Rp 83,81 miliar, kesalahan administrasi Rp 69,49 miliar serta penganggaran yang tak efektif, efisien dan ekonomis senilai Rp 400,76 miliar.

* Total dana yang bermasalah di 18 universitas negeri, ada 191 temuan pemeriksaan yang meliputi dugaan rekayasa lelang atau tender, pengadaan barang yang tak sesuai spesifikasi secara kuantitatif ataupun kualitatif, dan keterlambatan kontrak. (tribunnews)

Editor : alfred_dama
Sumber : Tribunnews