KPK Kembali Panggil Rektor Undana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali Rektor Undana dan Pembantu Rektor, Ir. Doppy Roy Nendisa, MP, sebagai saksi
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali Rektor Undana dan Pembantu Rektor, Ir. Doppy Roy Nendisa, MP, sebagai saksi korupsi pengurusan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora yang melibatkan tersangka Angelina Sondakh.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, kedua pejabat utama Universitas Nusa Cendana Kupang itu, seharusnya menghadiri pemeriksaan sebagai saksi, Jumat (15/6/2012) lalu. Namun, keduanya tak hadir sesuai agenda penyidik.
"Sebagai saksi, mereka tak hadir untuk pemeriksaan Jumat (15/6/2012) lalu. Sampai saat ini tak ada keterangan tentang ketidakhadiran mereka kepada KPK," kata Priharsa Nugraha di Jakarta, Minggu (17/6/2012).
Tujuan pemeriksaan rektor dan pembantu rektor itu, kata Nugraha, untuk menggali lebih dalam dugaan aliran dana Kemendiknas dan Kemenpora yang melibatkan tersangka Angelina Sondakh (Angie).
Putri Indonesia 2001 itu dijerat sebagai tersangka korupsi pembahasan anggaran di dua kementerian, setelah KPK berhasil mengembangkan penyidikan korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games.
Sejak 27 April 2011 lalu, Angie resmi dijebloskan ke tahanan di Rutan KPK. Mempercepat pengungkapan perkara, KPK menjadwalkan kembali pemeriksaan semua pihak terkait, termasuk yang melibatkan 16 universitas di Tanah Air.
"Oleh karena rektor terkait (Prof. Frans Umbu Datta) tak menghadiri panggilan, kami agendakan pemanggilan kedua. Berdasarkan informasi, sampai pukul 11.20 WIB, Jumat (15/6/2012) lalu mereka belum tiba di Kantor KPK. Saya tak tahu kenapa mereka tak hadir. Mungkin saja suratnya tak sampai," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, kemarin.
Kapan agenda pemeriksaan mereka? Johan mengaku tak hafal, dan berjanji mengecek surat panggilan kedua pada Senin (18/6/2012) hari ini. Disinggung materi penyidikan, khususnya dugaan kerugian negara dari dana bantuan senilai Rp 20 miliar ke Universitas Nusa Cendana, Johan menolak menjelaskan detail.
"Itu (penyimpangan aliran dana bantuan universitas) sudah materi. Saya nggak tahu kalau soal materi," elak Johan. Berdasarkan penyidikan, KPK mendapatkan bukti adanya 16 aliran dana mencurigakan ke Angie yang nilainya miliaran rupiah.
Total nilai proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angie, mencapai Rp 600 miliar. Total nilai itu diraup dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia tahun anggaran 2010/2011.
Khusus nilai proyek untuk Universitas Nusa Cendana Kupang sebesar Rp 20 miliar. Sesuai keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, yang diperiksa KPK sebagai saksi Angie, 5 Juni lalu, terungkap bahwa Angie menerima uang Rp 5,5 miliar dari tiga universitas.
Satu dari tiga PTN itu, Universitas Nusa Cendana Kupang. Dua PTN lainnya, Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara dan Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah. Ketiga universitas itu, menurut kesaksian Nazaruddin sempat menyetor dana ke Angie untuk pembuatan kalender Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Setoran dana itu sebagai jasa pemulusan anggaran di ketiga universitas terkait. Dana Rp 10 miliar disetor dua tahap. "Uang Rp 10 miliar tersebut digunakan untuk kegiatan Mas Anas deklarasi maju menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, bayar di Hotel Sultan. Sisanya Rp 2,5 miliar untuk bayar kalender," jelas Nazaruddin.
Duit Rp 2,5 milliar itu berasal dari pengerjaan proyek di Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara, Universitas Tadulako dan Universitas Nusa Cendana Kupang. "Uang itu diambil Angie dari kontraktor (proyek di universitas) untuk bayar kalender. Jadi, semua sudah di sampaikan ke KPK," tandas Nazaruddin.
KPK memutuskan minta kerangan Frans dan Doppy, karena dianggap tahu seputar dugaan suap yang menjerat janda Adjie Massaid itu. (tribunnews)
Ini Nilai Proyek 16 Kampus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angie miliaran rupiah.