Pos Kupang
Mutasi Pejabat NTT Tertunda, Makin Timbulkan Multi Opini
Pos Kupang - Sabtu, 16 Juni 2012 | 13:37 WITA
Share |
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Terkatung-katungnya mutasi pejabat struktural di lingkup Pemerintah Propinsi NTT mendapatkan sorotan tajam dari Ketua Komisi A DPRD NTT, Gabriel Beri Binna.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTT itu menuding makin tertundanya pelantikan pejabat struktural maka akan makin menimbulkan kontraproduktif dan multi opini.

"Berbagai alasan penundaan menimbulkan banyak kontraproduktif. Pasalnya tertundanya pelantikan hingga berkali-kali akan meninggalkan banyak jabatan yang kosong," ujar Gabriel saat dihubungi Kamis (14/6/2012) siang.

Gabriel menanggapi sikap Gubernur NTT yang menunda beberapa kali mutasi pejabat struktural dilingkup Pemprop NTT.

Untuk diketahui beberapa kali Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dan Sekda NTT, Drs. Frans Salem menyatakan akan segera menggelar mutasi pejabat struktural sejak April 2012. Namun dua bulan berlalu mutasi pejabat struktural itu tak kunjung tiba.

Bagi Sekretaris DPD Partai Gerindra NTT itu, mutasi jabatan sejatinya tidak perlu menunggu gerbong lowong banyak. Semestinya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat begitu ada posisi jabatan struktural yang lowong maka pemerintah harus segera mengisinya.

"Mutasi ada sesuatu hal yang biasa. Makanya kalau ada posisi jabatan yang kosong maka pemerintah harus segera melantik pejabat untuk mengisinya. Tidak harus menunggu banyak jabatan yang kosong baru digelar pelantikan," kata Gabriel.

Ia menegaskan terkatung-katungnya pelantikan pejabat struktural menimbulkan beragam opini salah satunya dikait- kaitkan dengan suksesi. Tak hanya itu penundaan itu menimbulkan adanya opini ada hal-hal politis mempengaruhi tertundanya pelantikan pejabat struktural dilingkup Pemprop NTT.

"Sudah sangat lama publik menunggu. Dan tentunya publik menunggu pemerintah menepati janjinya," jelas Gabriel.

Gabriel menambahkan penundaan pelantikan pejabat struktural yang lama akan merugikan banyak masyarakat. Masyarakat yang semestinya terlayani dengan cepat bisa tertunda lantaran pejabat defenitif belum dilantik.

Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang