Pelra Wuring Diurus Adpel Maumere
Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut RI
Penulis: Kanis Jehola | Editor: PosKupang
Sebelumnya Pelra Wuring berada dalam pengelolaan Adpel Larantuka. Pengelolaan itu membuat warga di Kampung Wuring sempat mengajukan keberatan dan meminta Pelra Wuring dikelola Adpel Maumere.
Menyikapi itu, Adpel Maumere mengirim surat ke Dirjen Perhubungan Laut RI agar Pelra Wuring di bawah pengawasan Adpel Maumere.
Kepala Adpel Maumere, Wilibrodus Thaal, S.E, kepada Pos Kupang, di Kantor Adpel Maumere, Rabu (13/6/2012) siang, menjelaskan, surat Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut RI telah disikapi Adpel Maumere dengan melakukan penandatanganan serah terima pengelolaan Pelra Wuring antara Kepala Adpel Maumere, Wilibrodus Thaal, S.E selaku pihak yang menerima dan Kepala Adpel Larantuka, Dominikus B.Dapa, A.Md selaku pihak yang menyerahkan.
Proses penandatanganan itu, kata Willy, nama panggilan Kepala Adpel Maumere, dilakukan di Kantor Adpel Larantuka, Jumat (8/6/2012) pagi.
“Setelah kami mendapat surat dari Kementerian Perhubungan RI dalam hal ini Dirjen Perhubungan Laut RI, kami langsung koordinasi dengan melakukan serahterima Pelra Wuring di Kantor Adpel Larantuka, Jumat (8/6/2012) pagi.
Penyerahan Pelra Wuring ke Adpel Maumere untuk dikelola sesuai dengan surat Dirjen Perhubungan Laut RI kepada Adpel Maumere. Untuk pengelolaan Pelra Wuring sesuai surat Dirjen Perhubungan Laut akan dikelola mulai tanggal 1 Juli 2012 mendatang. Namun untuk penyerahan aset akan dilakukan pada September 2012 mendatang oleh Dirjen Perhubungan Laut RI. Mereka akan datang ke Maumere lalu melakukan penyerahan aset dari Adpel Larantuka ke Adpel Maumere,” kata Willy.
Selaku pimpinan di Adpel Maumere, paparnya, pihaknya sudah melaporkan ke Bupati Sikka, DPRD Sikka dan tembusannya kepada Dirjen Perhubungan Laut, para Direktur di Lingkungan Dirjen Perhubungan Laut dan para Kabag di Lingkungan Dirjen Perhubungan Laut RI di Jakarta.
“Kami sudah sampaikan secara langsung kepada Bupati Sikka. Pemkab Sikka melalui Bupati Sikka menyambut baik keputusan tersebut,” ujar Willy.
Ia mengatakan, dalam surat Dirjen Perhubungan Laut RI kepada Adpel Maumere telah tertuang jelas, 5 pertimbangan pengelolaan Pelra Wuring kepada Adpel Maumere dari Adpel Larantuka.
Kelima hal itu, antara lain tidak adanya tumpang tindih dalam proses pelayanan tugas dan fungsi keselamatan serta keamanan pelayaran, jarak Kantor Adpel Maumere dan Pelra Wuring hanya kurang lebih 3 km saja. Sedangkan jarak Pelra Wuring dan Adpel Larantuka sekitar 150 km dan berada di Kabupaten Flotim.
Pengelolaan jasa keselamatan dan pungutan jasa pelabuhan di Pelra Wuring akan dilakukan Adpel Maumere dan pengembangan Pelra Wuring akan menjadi rencana kerja induk Adpel Maumere.
Surat Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut RI ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut RI melalui Sekertaris Direktorat Jenderal, Capt.Erwin Rosmali, M.M.