Rabu, 10 Juni 2026

Nilai Merah LKPD

Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah memberikan nilai merah terhadap

Tayang:
Editor: PosKupang
POS-KUPANG.COM, KEMENTERIAN Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah memberikan nilai merah terhadap Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2010. Hasil penilaian ini diterima setengah hati oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Protespun dilakukan.

Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Setda Manggarai Barat, Ambrosius Sukur, nilai rendah yang didapat akibat kesalahan pemerintah Propinsi NTT karena data tentang Manggarai Barat hanya dikirim via e-mail sehingga hasil yang diterima tidak lengkap. Mestinya, tim daerah propinsi mengirim juga data fisiknya sehingga bisa dilakukan pemeriksaan secara detil oleh tim pusat.

Sejak berita nilai merah LKPD Manggarai Barat terpublikasi, sampai saat ini belum ada klarifikasi dari tim daerah propinsi terkait apa yang dikomplain. Oleh karena itu, kita hanya bisa menduga apa yang terjadi dalam proses pengiriman data untuk dinilai tim pusat.  Kita membuang jauh-jauh adanya anggapan bahwa masalah ini terjadi karena unsur kesengajaan. Namun, jika dicermati lebih jauh, lebih karena keterbatasan kemampuan sumber daya pengelolanya dalam berurusan dengan hal-hal teknis, termasuk diantaranya tentang pengiriman data-data dengan menggunakan teknologi. Agar masalah ini tidak terulang, perlu peningkatan kapasitas personil. Pihak berwenang ditingkat kabupaten juga mestinya terus berkoordinasi dengan tim propinsi untuk memastikan data dan dokumen yang hendak dinilai, apakah sudah terkirim dengan baik atau tidak. Komunikasi hendaknya dibangun terus, bukan menunggu setelah ada masalah.

Kita mengharapkan, nilai merah tidak didapat kabupaten/kota yang ada di NTT. Jika harapan itu tidak tercapai, maka akan membuat kita miris. Mengapa? Karena terjadi di era otonomi dan ditengah gencarnya kampanye melaksanakan pemerintahan yang baik dan besih. Kewenangan yang diberikan untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri, yang merupakan spirit otonomi daerah, tidak diimplementasikan secara baik.  Di sisi lain, kita juga mengharapkan agar nilai LKPD berkorelasi dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Apa manfaatnya kalau nilai LKPD tinggi tapi korupsi di daerah masih menggurita, warga masih mengeluh sulitnya akses pelayanan pendidikan dan kesehatan, urus KTP dan akte kelahiran serta surat-surat administrasi kependudukan lainnya membutuhkan waktu yang lama dan biaya tinggi? Apa artinya kalau nilai LKPD baik tapi rumah tangga miskin terus bertambah setiap tahun? *

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved