Pos Kupang
Oknum Polisi ‘Gelapkan’ Sepeda Motor
Pos Kupang - Rabu, 13 Juni 2012 | 17:49 WITA
Share |
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Setelah satu tahun lebih digelapkan alias disita tanpa surat-surat resmi oleh oknum Polres Kupang Kota, Jack Mudin, cs, akhirnya sepeda motor milik Ibu Mooy itu, dikembalikan. Namun, tak sedikit sparepart kendaraan itu sudah diganti bahkan ada yang hilang.

Sejumlah oknum Polres Kupang Kota yang terlibat dalam kasus itu, diantaranya, Jack Mudin dan Sinlaloe, sudah diperiksa Propam Polda NTT.
Disaksikan Pos Kupang, Minggu (10/6/2012) siang, sepeda motor Honda Revo Nomor polisi DH 2740 PA itu, sudah berada di rumah Mooy.

Spidometer sudah diganti dan tidak berfungsi, kaca spion dan aki tidak ada, ban luar menggunakan ban kecil. Lampu belakang tidak ada.
“Saat diambil Jack Mudin, sepeda motor ini lengkap, ban besar aki dan spion ada, spidomoter juga bukan yang ini. Kalau motor itu di tangan polisi, masa alat-alatnya berubah dan hilang?” tanya Mooy.

Mooy menjelaskan, anaknya Adi berteman dengan Jack Mudin dan sering bermain billyar. Pada Desember 2010 lalu, tanpa sebab, sepeda motor yang diparkir di dekat tempat billiar itu, diambil oleh Jack. Sejak itu sampai sekarang anaknya, Adi juga tidak kembali ke rumah.

“Saya dengar katanya anak saya buat kasus jadi sepeda motornya disita. Tapi saat saya ke kantor polisi tanya kasusnya dan minta surat sitaan, polisi tidak kasih sampai sekarang. Disana polisi Robson malah memarahi saya,” kata Mooy.

Saat itu, kata Mooy, Robson menakutinya dengan mengatakan atasan mereka akan lebih mendengarkan anggotanya ketimbang warga. “Kami yang buat BAP bisa meringankan dan bisa memberatkan. Tidak usah tanya-tanya sepeda motor. Nanti tunggu saja mayat yang datang,” kata Mooy mengulangi perkataan Robson kepadanya.

Karena tidak ada kepastian, maka pada Februari 2012, Mooy melaporkan hal itu ke Propam Polda NTT. “Propam kemudian mengecek kendaraan itu ke Polres Kupang Kota tapi katanya sepeda motor itu tidak ada di tempat sitaan. Pada 6 Juni 2012 melalui Propam motor saya dikembalikan dalam kondisi yang tidak sama seperti saat diambil tahun 2010 lalu,” kata Mooy.Mooy berharap oknum yang ‘mencuri’ sepeda motornya itu bisa ditindak agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

“Perbuatan satu dua orang polisi membuat citra polisi buruk dimata masyarakat. Gunakan pakaian dinas dan senjata bukan untuk melindungi tapi menyusahkan dan menakuti masyarakat dan melanggar aturan. Saya harap Kapolda menindak oknum-oknum seperti itu,” harap Mooy.

Penulis : omdsmy_novemy_leo
Editor : PosKupang