Pos Kupang
Ketua Panwaslu: Kalau Masih Kurang, Kita Panggil Lagi Jefri
Pos Kupang - Rabu, 13 Juni 2012 | 20:31 WITA
Share |
POS KUPANG.COM, KUPANG --Ketua Panwaslu Kota Kupang , Herina Mauboy, bersama Jefri Riwu Kore memberikan keterangan kepada wartawan yang menanti di depan ruang panwaslu, Selasa (12/6/2012).

Herina menjelaskan, panwaslu memanggil Jefri untuk  meemberi klarifikasi sebagai terlapor berkaitan dengan kegiatan pemilu kada, bukan dalam kaitan teknis pemberian besiswa.

"Soal penyerahan bantuan voucher beasiswa, ada dua elemen forum masyarakat melaporkan Pak Jefri ke Panwaslu terkait dugaan politik uang sehingga saya mengambil langkah penanangan sesuai protap/mekanisme yang diatur dalam ketentuan panwaslu dan perundangan yang berlaku. Selain Pak Jefri, Panwaslu juga melayangkan surat kepada salah satu tim sukses Jeriko, yakni Jofid Tonubesi yang hadir saat penyerahan beasiswa dan membuat pernyataan bahwa Paket Jeriko memberi bukti bukan janji. Namun Jofid akan dimintai klarifikasi  terpisah," jelas Herina di hadapan Jefri dan tim suksesnya.

Herina mengatakan, panwaslu mengambil keterengan Jefri  dalam dugaan  politik uang. "Panwaslu minta Pak Jefri menyerahkan juknis dari kementerian terkait pemberian bantuan beasiswa. Juknis ini akan dipakai sebagai dasar bagi panwaslu membuat pelaporan.  Pak Jefri berjanji akan serahkan juknis ke panwaslu nanti. Panwaslu akan rampungkan laporan usai klarifikasi karena  batas waktu klarifikasi hingga pemberkasan laporan cuma 7x7 hari (dua  minggu). Nanti semua data dan hasil klarifikasi akan diklasifikasi dan dikaji. Kalau masih kurang data, kita akan panggil lagi Pak Jefri untuk melengkapi data. Jika  hasil kajian terbukti, panwaslu akan teruskan ke kepolisian sebagai bentuk tindak pidana. Namun jika tidak ada bukti, akan dihentikan. Panwaslu juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu  di Jakarta karena voucher diterbitkan pihak Kementrian Dikbud," jelas Herina.

Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang