Tito Basuki Priyatno: Menghindar dari Hal Kecil
Kota Kupang dengan segala dinamikanya selalu memiliki banyak masalah sosial dan menimbulkan tindak kriminal
POS KUPANG.COM -- Kota Kupang dengan segala dinamikanya selalu memiliki banyak masalah sosial dan menimbulkan tindak kriminal. Berbagai perbuatan yang melawan hukum yang menjadi ciri masayarakat maju adalah penyalahgunaan narkoba. Selain itu, minuman keras hingga membuat onar.
Bagaimana dengan anggota Polres Kupang Kota? Kapolres Kupang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tito Basuki, S.IK, yang ditemui belum lama ini, mengatakan, sejauh ini belum ada indikasi anggota Polres Kupang Kota terlibat masalah narkoba. Namun, pihaknya secara tegas sudah mengingatkan agar semua anggota tidak boleh menggunakan narkoba, termasuk minum minuman keras.
Penyuka mancing ini juga memiliki cara sendiri agar semua anggotanya bisa hidup sehat, disiplin dan fokus pada tugas untuk melayani masyarakat. Berikut petikan perbincangan dengan Tito Basuki.
Baru-baru ini ada anggota Polres Sikka yang terindikasi terlibat narkoba. Bagaimana dengan Polres Kupang Kota?
Sejak menjadi Kapolres di TTS bahkan sejak awal, komitmen saya cuma satu yaitu anggota harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Masalah narkoba, minuman keras, judi dan masalah perempuan harus dijauhkan. Artinya anggota tidak boleh sampai terlibat masalah hukum dengan masalah-masalah itu yang sudah menjadi penyakit masyarakat. Saya tegaskan, tidak ada alasan apapun bagi anggota untuk terlibat dalam masalah ini. Sejak awal saya sudah tekankan, tidak boleh ada anggota minum minuman keras di lingkungan milik dinas, apalagi narkoba. Milik dinas itu banyak, seperti kantor, asrama milik dinas atau menggunakan fasilitas dinas seperti kendaraan bermotor dinas. Kita menghindar dari yang kecil-kecil dulu, sebelum narkoba kita jauhkan dari itu. Di Polres Kupang Kota juga sama. Pokoknya tidak boleh ada yang namanya bau-bau alkohol masuk lingkungan milik dinas.
Apa yang Anda lakukan agar anggota tidak terlibat dalam masalah narkoba, miras dan lainnya?
Ada banyak hal positif yang kita lakukan bagi anggota, seperti olahraga. Anggota pulang dinas jam 2 siang, lalu sore diajak olahraga sampai malam. Nah, sudah malam capai dia (anggota), jadi tidak ada pikiran apa-apa lagi sehingga istirahat untuk tugas keesokan hari. Di sini tiap hari Rabu saya ajak main futsal di SubaSuka. Jadi ada kegiatan positif sehingga tidak ada pikiran lain untuk hal-hal aneh. Setiap Sabtu juga kita olahraga bersama seperti lari dan main voli. Bukan mau prestasi jadi atlet, tapi ada kegiatan positif.
Tempat hiburan sering menjadi tempat peredaran narkoba. Apakah ada angggota Polres Kupang Kota juga pergi ke tempat hiburan?
Kalau saya menjamin 100 persen tidak akan berani, tapi kita berusaha untuk tetap baik. Namanya juga manusia kadang ada situasi-situasi yang tidak kita harapkan, tapi kita tetap berupaya untuk mencegah. Kalau ada yang menggunakan, maka itu merupakan risiko. Makanya kita melarang anggota untuk menikmati tempat hiburan itu. Kalau mendatangi karena tugas ya, boleh-boleh saja. Nanti kalau tidak boleh datang, bagaimana kita mau kontrol. Jangan bilang tempat hiburan atau karaoke itu harus ada minum minuman keras, ya tidak juga, kan ada tempat karaoke yang tidak ada minuman keras, ada minuman ringan dan makanannya juga sehat, tentu kita tidak melarang.
Apakah anggota Anda juga melakukan tes urine secara berkala?
Untuk tes berkala kita tetap berkoordinasi dengan Direktorat Kedokteran dan Kesehatan (Ditdokes) Polda NTT, karena itu secara terjadwal ada. Di samping kita sendiri juga melakukan langkah-langkah, kalau ada anggota yang ada indikasi ke arah itu, kita langsung periksa urinenya. Kita kan punya poliklinik sendiri. Jadi begini, pemakai itu kan gampang ditebak. Mungkin orang awam agak sulit, tapi kita polisi bisa tahu seseorang itu berindikasi sebagai pemakai. Kalau anggota sudah mulai aneh- aneh kan sudah bisa dilihat. Pengguna narkoba itu bisa dilihat terutama yang dinas ya, seperti malas-malasan, mungkin bahkan jarang mandi. Begitu sudah penampilan tidak benar, dicek hasil absensinya juga tidak benar ya, langsung saja dipanggil. Kalau perlu cek urinenya langsung. Kita bisa lihat kok mana anggota yang catatan kantor rajin, di kantor rajin, kemudian kehidupannya di rumah tangganya normal tentu sulitlah terindikasi narkoba.
Kalau ada yang malas-malas begitu, hukumannya?
Hukumannya gampang-gampang yang menguntungkan dinas, ya seperti selama sekian hari kamu tidak boleh tinggalkan lingkungan kantor. Jadi piket saja dia di sini. Jadi tidak susah- susah. Kantor diuntungkan karena ada manusianya, anggotanya juga merasa jera. Jadi kita berikan hukuman-hukuman yang positif ke anggota.
Apa tindakan yang pantas, misalnya anggota sudah terindikasi positif narkoba?
Kalau saya sudah ingatkan, tapi masih seperti itu juga tidak diindahkan, maka urusannya sudah lain. Kita di kepolisian juga ikut pada peradilan umum. Kalau anggota yang tidak bisa dibina ya kita binasakan saja (diproses hukum). Jadi tidak ada istilah ampun-ampunan. Kalau anggota, yang benar saja, masih banyak kok yang mau jadi polisi. Mau pelihara yang nakal-nakal buat apa. Cuman kalau masih bisa diperbaiki ya kita perbaiki, kalau perbaiknya susah, ya sudah.
Selain narkoba, bagaimana memantau miras jangan sampai menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal?
Kita mengimbau masyarakat untuk masalah miras ini, berantas miras tidak semua dari petugas, kita harapkan peran aktif dari masyarakat. Pertama kita mengharapkan masyarakat jangan mengonsumsi itu. Bagaimana di lingkungan yang mengonsumsi ya, diingatkan saja kalau masih bisa diingatkan. Saya tiap malam Minggu, malam-malam lainnya saya keliling. Kita temui, kadang kita temui orang minum di depan Kantor Gubernur NTT, minum di Taman Nostalgia, kemudian di dekat Pengadilan Negeri, Jalan Palapa, di situ gelap. Kalau di sini mau cari anak- anak yang minum gampang, makanya kalau kita patroli keliling ada mobil atau motor berhenti dan orangya tidak ada di tempat gelap, nah di situ pasti ada kumpul. Nanti kita dekati dan kita ingatkan kalau mau minum silakan, tapi jangan di sini. Kalau mau mabuk y,a di rumah saja, yang penting jangan mengganggu kepentingan umum.
Taman Nostalgia kini jadi tempat favorit, bagaimana pengamanan di lokasi itu?
Tentang Taman Nostalgia ini, harapan saya diberi lampu penerangan. Terlalu gelap itu, nanti jadinya sama dengan kawasan di sekitar gedung Ina Boi yang remang-remang. Kita tindak bukan menyelesaikan masalah, tidak ditindak ya makin menjadi. Sekarang ke Taman Nostalgia orang masih berwisata, sekarang masih ada orang pacaran, tapi lama-lama dibiarkan gelap bisa jadi tempat mesum juga. Harapan saya pemerintah kota juga bisa memberikan penerangan yang cukup. Dan, kalau sudah diberi penerangan, maka masyarakat juga ikut jaga.
Kasus apa saja yang masalahnya dipicu miras ini?
Di Kota Kupang ini kasus yang banyak itu penganiayaan dan KDRT. Miras merupakan sumber masalah. Maka masyarakat yang menghentikan itu dan memang miras ini tidak ada untungnya bagi yang mengonsumsi. Yang untung itu hanya pedagangnya saja.
Tentang narkoba, bagaimana peredarannya di kota?
Penggunaan narkoba di Kupang rata-rata masih ganja. Kalau yang lainnya belum kita dapatkan lagi. Indikasi pasti ada. Tapi kita berusaha terus. Ya, terakhir kita juga tangkap pengguna ganja. Ada beberapa kasus memang orangnya merupakan pemain lama. Kita belum dapatkan pemain baru.
Apakah narkoba di Kupang sudah sampai pada tingkat produksi?
Kalau sampai produksi belum, semua narkoba yang ada masih dari luar Kota Kupang. Jadi anak sini yang sekolah di luar atau kuliah di Jawa, pulang bawa oleh-oleh (narkoba) dan yang kita dapatkan masih sebatas itu. Untuk sementara Kupang belum sampai pada tingkat produksi. Untuk mencegah itu harus intens dan kita harap para orangtua yang anak-anaknya sekolah ke sana untuk ikut waspada mengawasi sebab kalau pemakainya sudah banyak, maka yang datang adalah produsennya.
Peredaran narkoba biasanya di tempat hiburan, bagaimana mengawasi tempat-tempat hiburan di Kota Kupang?
Solusinya kita akan lakukan penertiban setiap saat, tempat hiburan kita kontrol supaya mematuhi jadwal dan kita adakan secara periodik. Tempat hiburan itu ada cela yang sering dipakai. Bukan panas-panas tahi ayam, dan akan terus melakukan pengawasan. Kita punya cara untuk tetap mengontrol tempat-tempat hiburan ini dari berbagai jenis penggunaan narkoba dan lainnya.
Sekarang jajaran Polda NTT termasuk Polres Kupang Kota sedang Operasi Simaptik. Apakah ini sifatnya hanya imbauan?
Jadi namanya simpatik, dalam Operasi Simpatik kita lebih banyak tindakannya Operasi Simpatik. Kalau pelanggarannya sudah potensi kecelakaan ya, kita tindak. Nah ini yang kita sebut simpatik, yang masih pelanggaran ringan ya kita ingatkan lagi, contohnya kita sudah komitmen sudah punya aturan, harus pakai helm dan nyala lampu untuk motor pada siang hari. Itu sudah sempat hilang dan itu kita ingatkan lagi, "Pak kalau gunakan motor ya, helmnya digunakan lagi."
Di Kota Kupang hari Minggu kelihatannya bebas helm?
Itulah yang bilang saat operasi simpatik ini, kita ingatkan lagi. Karena orang kecelakaan itu tidak menunggu hari. Kapan saja bisa terjadi kecelakaan, diingatkan untuk selalu mengenakan helm saat bersepeda motor.
Bagaimana standar penanganan kasus tindak pidana penganiayaan dan lainnya di Kota Kupang?
Kalau saya standar penanganan kasus tetap mengacu pada aturan hukum. Kalau standar pelayanan sama, jadi semua kasus sama. Katakanlah kasus penganiayaan lebih penting dari kasus perkosaan atau perkosaan lebih penting, tidak begitu. Semua kasus itu sama yaitu sama pentingnya dan sama harus cepat ditindaklanjuti. Karena masuk kasus ringan atau masuk kasus berat, maka korbannya sama merasa dirugikan. Korban yang dirugikan ini harus kita layani, tapi harus dipahami tidak bisa semua kasus itu harus selesai saat itu juga dan tidak semua kasus harus berujung di penahanan.
Kenapa tidak harus ditahan?
Kita menahan orang itu harus kita yakin bahwa orang itu benar- benar perlu ditahan. Kalau tidak ya jangan. Untuk menahan itu harus yakin dengan alat bukti yang cukup. Jadi saya tidak mau menahan semabarang saja, dan kalau bisa diselesaikan ya kenapa harus ditahan. Kalau bisa didamaikan, kenapa harus ditahan. Penahanan atau tidak, penanganan pertama itu kita memberikan penjelesan kepada korban. Kalau mau melakukan penahanan, kita memberikan penjelasan kepada tersangka pelaku tentang kasus, demikian juga kepada korban. Ya memang, kita sadari juga masih banyak masyarakat yang sering komplain. Dan sampai sekarang saya merasa belum maksimal untuk melayani mayarakat Kota Kupang tapi selalu berusaha.
Tapi banyak juga yang mengaku tidak nyaman di sel tahanan atau karena dianiaya?
Kita punya standar penahanan, jadi jangan mengharapkan di dalam tahanan itu nyaman. Namanya juga ditahan, tapi di sini saya punya aturan bahwa tahanan itu tidak boleh aniaya. Kalau ada anggota yang sampai menganiaya tahanan, maka siapapun dia saya pasti akan berikan tindakan. Anggota kita tidak boleh menganiaya tahanan dengan alasan apapun, termasuk memaksa tahanan untuk mengaku.
Jadi bagaimana supaya tahanan itu mengaku?
Saya tidak pernah mengajarkan anggota mengejar pengakuan, saya hanya suruh mengejar alat bukti yang cukup, jangan hanya berdasarkan pengakuan saja. Makanya banyak juga orang yang merasa tidak puas padahal pelaku sudah mengaku bersalah. Boleh-boleh saja dia mengaku, tapi itu saja tidak cukup untuk menahan. Kalau pelaku pembunuhan mungkin saya mengamankan saja, tapi belum tentu ditahan. Beda antara mengamankan dan menanahn. Saya tahan seseorang itu harus yakin berdasarkan alat bukti. Komitmen saya adalah semua anggota harus tidak boleh buat hal-hal merugikan institusi. Komitmen saya adalah saya harus melayani anggota, supaya anggota itu bisa bekerja maksimal untuk melayani masyarakat karena yang melayani masyarakat itu bukan saya. Yang melayani masyarakat itu anggota-anggota saya, sehingga saya harus bisa memberikan layanan yang terbaik bagi anggota. (alfred dama/muhlis al alawi)
Filosofi Memancing
BERCERITA tentang memancing dengan Tito Basuki tak akan ada habisnya. Ini tidak lain karena ayah empat anak ini memiliki kegemaran memancing. Bukan baru sekarang hobi itu muncul, namun sejak masih usia anak-anak. "Aku sejak kecil memang suka memancing, tapi mancingnya di kolam," jelasnya.