Banyak Lupa Kancing Tali Helm
Operasi simpatik sudah berlangsung tiga hari di Kota Kupang. Pelanggaran paling banyak dilakoni pengendara sepeda motor.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota, AKP Edward Jacky Umbu Kaledi mengatakan hal itu, saat dihubungi Pos Kupang, Senin (4/6/2012) pagi. Fakta itu ditemukan selama operasi simpatik tiga hari itu.
"Hasil operasi tiga hari terakhir menunjukkan rata-rata pengendara tidak menggunakan spion dan tidak mengklik helm yang dikenakan. Banyak juga yang dibonceng tidak menggunakan helm. Ada yang lupa membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK)," ujarnya.
Menurut Jacky, mengancingkan tali helm sangat penting bagi pengendara sepeda motor baik di depan maupun yang dibonceng. Mengapa? Karena bila terjadi kecelakaan yang fatal, helm tidak lepas dari pengguna.
Selama operasi tiga hari itu, ada 67 pelanggaran. Untuk itu diharapkan para pelanggar tidak mengulangi lagi perbuatannya di jalan raya.
Menurut Jacky, operasi simpatik tersebut fokus pada pengendara dan kendaraan bermotor. Operasi berlaku baik yang melanggar maupun sudah taat lalin.
"Bagi pelanggar lalu lintas dengan klasifikasi pelanggaran ringan, kami berikan teguran simpatik melalui blangko teguran smpatik dan surat pernyataan. Bagi pengendara yang tertib, kami memberikan penghargaan berupa souvenir tertib lalin," kata Jacky.
Ia mengimbau agar para pengendara selalu membawa kelengkapan surat-surat, menggunakan helm standar dan sabuk pengaman bagi sopir. "Imbauan ini sebagai bentuk menyukseskan aksi keselamatan jalan," katanya.
Usai operasi ini, Jacky mengharapkan agar pengguna jalan dapat memahami etika berkendara. Selain itu harus ada sikap saling menghargai antar sesama pengguna jalan selama berada di jalan
raya. (aly)