Pos Kupang
Harmonisasi Kerja
Pos Kupang - Jumat, 1 Juni 2012 | 12:43 WITA
Share |
Berita Terkait
DINAMIKA dalam suatu institusi atau lembaga merupakan hal yang biasa dalam roda organisasi. Dalam situasi tertentu, atasan perlu mengingatkan bawahannya untuk memperbaiki kinerja agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Namun di sisi lain, atasan juga harus mampu melihat upaya yang sudah dilakukan bawahannya.

Artinya, dalam kondisi apapun, saling menghormati masing-masing posisi dalam konteks profesionalisme sangat diperlukan demi kelancaran manajamen dan organisasi lembaga.

Kasus puluhan staf pada bagian kepegawaian dan bagian lain di Kantor Dinas Kesehatan Lembata yang melakukan aksi mogok kerja  Selasa (29/5/2012) mengejutkan kita. Aksi mogok itu sebagai buntut dari sikap Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, dr. Johny Lao, memarahi Kepala Bidang (Kabid) Kepegawaian, Mikael Mura. Kisruh keduanya diduga karena ketersinggungan Mikael Mura terhadap cara Kadis Kesehatan menegur saat Mikael hendak menemui atasannya itu.  Tidak menerima diperlakukan tidak sopan, Mikael pun kabur meninggalkan kantor dan pulang ke rumah diikuti stafnya.

Sangat disayangkan hal-hal seperti ini bisa terjadi. Ini menunjukkan antara atasan dan bawahan tidak saling mengenal. Baik mengenal karakter individu, kemampuan atau kompetensi maupun manajerial. Meski hal-hal bersifat informal, namun tidak salahnya antara atasan dan bawahan atau mulai dari tingkat top manajer, middle manajer dan low manajer harus saling mengenal dan saling mengerti tugas, tanggung jawab dan kewenangan masing-masing.

Sebab, terhentinya aktivitas di kantor pemerintahan tentu mengganggu pelayanan publik. Jadi, perseteruan dalam lembaga mengakibatkan kerugian pada masyarakat. Dan, sama sekali tidak merugikan pejabat maupun staf di kantor tersebut karena memang setiap bulan mereka tetap terima gaji. Itu ironinya.

Dalam ilmu manajemen, posisi top manajer bertanggung jawab atas pengaruh yang ditmbulkan dari keputusan-keputusan manajemen keseluruhan dari organisasi.

Sementara middle manajer atau manajemen menengah harus memiliki keahlian interpersonal/manusiawi, artinya keahlian untuk berkomunikasi, bekerjasama dan memotivasi orang lain atau atau sebagai penghubung antara top manajer dengan low manajer. Sementara low manajer bertanggung jawab menyelesaikan rencana-rencana yang telah ditetapkan oleh para manajer yang lebih tinggi.

Dalam kasus Dinkes Lembata, kisruh terjadi karena tidak ada  harmonisasi dalam melaksanakan pekerjaan, bahkan hilang sama sekali. Ini yang perlu ditumbuhkan. *

Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang