Dua Warga Belu Tewas dalam Kecalaan Dua Hari
khir bulan Mei 2012 merupakan hari berkabung bagi warga Kabupaten Belu. Dua warga setempat , tewas akibat kecelakaan lalu lintas
Kasus Lakalantas pertama terjadi, Sabtu (26/5/2012) sekitar pukul 19.00 Wita di Dusun Halibada, Kampung Loofoun, Desa Silawan. Dalam kasus ini, korban Yosep Lau Kores (34) tewas di tempat karena melompat dari truk yang tengah melaju dari Atapupu menuju Motaain.
Sementara kasus lakalantas kedua, terjadi pada Minggu (27/5/2012) sekitar pukul 16.30 Wita di jalan jurusan Atambua-Kupang, tepatnya di Sta. Cruz, Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan. Korban Laurensius Riki Nahak Berek (14), siswa kelas 3 salah satu SMP di Kota Atambua mengendarai kendaraan roda dua 'mencium' Bus Pangeran yang diparkir di jalan.
Kepala Satlantas Polres Belu, AKP Apolinario da Silva yang dikonfirmasi Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (29/5/2012) membenarkan telah terjadinya dua lakalantas di tempat yang berbeda itu.
Menurut Apoli, kasus lakalantas terbaru terjadi pada Minggu (27/5/2012) sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Trans Nasional jurusan Atambua-Kupang, tepatnya di Cabang Sta. Cruz, Kelurahan Fatukbot.
Saat itu, bus Pangeran DH 7005 EB yang dikemudikan, Philipus Seran (41) diparkir di pinggir jalan untuk menurunkan penumpang dari Kupang. Sementara dari arah belakang, korban Philipus Riki Nahak Berek (14) yang mengendarai kendaraan roda dua blade warna hitam DH 5097 BD, tanpa mengenakan helm melaju dengan kecepatan tinggi.
Korban Laurens juga membonceng rekannya, Kletus Paskal V Manek yang juga tidak mengenakan helm. Saat tiba di tempat kejadian, korban tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak bodi bus Pangeran pada sebelah kanan hingga korban terpental ke aspal sejauh 2 meter.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Atambua, namun nyawanya tidak tertolong, karena mengalami pendarahan cukup banyak dari hidung, mulut dan telinga.
Sementara rekan korban, Kletus, mengalami luka berat yakni lecet pada lutut kanan dan beberapa bagian tubuh lain sehingga kini masih mendapatkan perawatan medis di RSU Atambua.
Sementara lakalantas lain, jelas Apoli, terjadi pada Sabtu (26/5/2012) sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, truk warna kuning DH 2368 AE yang dikemudikan sopir, Jemianus Manek (36) mengangkut sekitar 20 penumpang dari arah Atapupu menuju Motaain.
Ketika tiba di Dusun Halibada, Kampung Loofoun, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, salah satu penumpang, Yosep Lau Kores (34) terjatuh dari truk yang tengah melaju hingga kepalanya terbentur di aspal. Korban tidak berhasil ditolong, karena saat diantar ke Puskesmas Silawan, korban telah menghembuskan nafasnya yang terakhir.
"Ini karena kelalaian sopir, tidak memperhatikan penumpang yang bergelantungan. Makanya kami selalu himbau supaya para sopir saat melajukan kendaraan perlu menegur penumpang yang duduk hingga di atas kap mobil. Apalagi sopir ini hanya mengantongi SIM C, tapi menyetir mobil truk. Saat ini sopir Jemianus sudah menyerahkan diri ke Pospol Motaain untuk menjalani proses hukum," kata Apoli.
Apoli menghimbau kepada para sopir maupun pengendara kendaraan roda dua untuk tetap berhati-hati dalam melajukan kendaraannya. Khusus untuk sopir bus, mikrolet, truk agar memperhatikan tata cara menghentikan kendaraan saat menurunkan atau menaikkan penumpang. Pastikan bahwa kendaraan itu diparkir diluar bahu jalan sehingga tidak mengganggu arus kendaraan baik dari belakang maupun arah berlawanan. Saat bepergian jauh, sopir utama jangan memberikan peluang kepada sopir tembak untuk menyetir mobil karena sangat fatal.
"Kita juga akan razia para sopir yang menyimpan minuman keras di tempat duduk saat menyetir mobil. Kalau kedapatan membawa miras terutama arak kepala maka kita akan sita SIM dan STNK dan panggil tuan mobil untuk mengambil tindakan tegas," tegas Apoli.(yon)