Pos Kupang
Pengguna Jalan Jangan Lupa Kelengkapan Kendaraan
Pos Kupang - Jumat, 1 Juni 2012 | 00:13 WITA
Share |
Operasi_Simpatik.jpg
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
PITA OPERASI -- Kapolres Kupang Kota, AKBP. Tito Basuki Priyatno, S.Ik menyematkan pita operasi simpatik pada apel gelar operasi di Polres setempat, Kamis (31/5/2012)
Berita Terkait
POS KUPANG.COM, KUPANG --Semua pengguna jalan raya di Kota Kupang diminta jangan lupa membawa kelengkapan dan dokumen kendaraan bermotor. Jika ditemukan maka polisi akan melakukan pembinaan.

Hal ini disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP. Tito Basuki Priyatno, S.Ik saat apel gelar operasi simpatik di Polres setmpat, Kamis (31/5/2012).

Menurut Tito Basuki, semua pengguna jalan raya harus mematuhi aturan yang berlaku terutama yang tertuang dalam UU 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Semua pengguna jalan raya kita minta jangan lupa membawa kelengkapan kendaraan bermotor dan juga dokumen kendaraan bermotor ketika berada di jalan raya," kata Tito Basuki.

Dijelaskan, operasi simpatik oleh polres setempat akan berlangsung dari 1 Juni  hingga 21 Juni mendatang. Karena iu, kelengkapan yang harus diperhatikan antara lain, SIM, STNK, selain helm. Bahkan ada beberapa kelengkapan kendaraan terutama kendaraan roda dua seperti kaca spion, lampu dan knalpot.

Penulis : oby_lewanmeru
Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang