Pos Kupang
Nelayan Alor-NTT Dianiaya Polisi Timor Leste
Pos Kupang - Kamis, 31 Mei 2012 | 22:21 WITA
Share |
Polisi_Timor_Leste1.jpg
Net
Polisi Timor Leste
Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad

POS KUPANG.COM, KEFAMENANU
-- Darius Werang bersama tiga kerabatnya yang merupakan  nelayan asal Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap Polisi Timor Leste pada 12 Mei 2012 lalu.  Saat ditangkap, Polisi Timor Leste,  mereka tidak tahu mereka telah memasuki wilayah Timor Leste.

Werang mengaku penangkapan mereka sempat diwarnai kekerasan fisik yang dilakukan Polisi Timor Leste. "Saat saya diinterogasi dua orang anggota polisi langsung menuju anak saya yang bisu pukul satu kali dan tendang satu kali langsung jatuh ke laut. Tapi saya tidak lihat karena mereka di belakang saya. Anak saya ini disuruh buka baju dan tidur di pasir. Tiba-tiba satu anggota yang lain datang dan tanya anak saya kenapa kamu tidur di pasir. Teman yang satu jawab dia disuruh petugas tidur di pasir. Lalu polisi itu suruh anak saya bangun tumbuk satu kali di dada dan dua kali perut," Demikian Werang mengisahkan penderitaan mereka selama berada di bawah tangan Polisi Timor Leste.

Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak karena posisi mereka yang lemah.  Setelah ditangkap, Werang mengaku  mereka digiring ke Pos Polisi Boknana sedangkan perahu mereka ditinggal di Pelabuhan.

Para nelayan ini bersama nelayan asal Alor lainnya yang berjumlah enam orang dideportasi Pemerintah  Timor Leste ke Perbatasan Oekusi-TTU, Kamis (24/5/2012).

Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang