Nelayan Alor-NTT Dianiaya Polisi Timor Leste
Pos Kupang - Kamis, 31 Mei 2012 | 22:21 WITA

Net
Polisi Timor Leste
Berita Terkait
- Belum Dibahas Teritorial Laut Indonesia-Timor Leste
- Pemuda Timor Leste Dideportasi dari Maumere
- Hukum Lemah di Tilos, Penyelundupan Makin Marak
- Tim Combat TNI Awasi Laut Wini
- TNI Bongkar Penimbunan 17.890 Liter BBM di Atambua
- TNI Gagalkan Lagi Penyelundupan BBM ke Timor Leste
- Empat Warga Timor Leste Masih Di Sel Polres TTU
- Lima Warga Timor Leste Ditangkap Polres TTU
- Warga Perbatasan RI-Timor Leste Sepakat Jaga Perdamaian
- Tim Terpadu Tinjau Lokasi Sengketa RI-Timor Leste
Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Darius Werang bersama tiga kerabatnya yang merupakan nelayan asal Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap Polisi Timor Leste pada 12 Mei 2012 lalu. Saat ditangkap, Polisi Timor Leste, mereka tidak tahu mereka telah memasuki wilayah Timor Leste.
Werang mengaku penangkapan mereka sempat diwarnai kekerasan fisik yang dilakukan Polisi Timor Leste. "Saat saya diinterogasi dua orang anggota polisi langsung menuju anak saya yang bisu pukul satu kali dan tendang satu kali langsung jatuh ke laut. Tapi saya tidak lihat karena mereka di belakang saya. Anak saya ini disuruh buka baju dan tidur di pasir. Tiba-tiba satu anggota yang lain datang dan tanya anak saya kenapa kamu tidur di pasir. Teman yang satu jawab dia disuruh petugas tidur di pasir. Lalu polisi itu suruh anak saya bangun tumbuk satu kali di dada dan dua kali perut," Demikian Werang mengisahkan penderitaan mereka selama berada di bawah tangan Polisi Timor Leste.
Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak karena posisi mereka yang lemah. Setelah ditangkap, Werang mengaku mereka digiring ke Pos Polisi Boknana sedangkan perahu mereka ditinggal di Pelabuhan.
Para nelayan ini bersama nelayan asal Alor lainnya yang berjumlah enam orang dideportasi Pemerintah Timor Leste ke Perbatasan Oekusi-TTU, Kamis (24/5/2012).
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Darius Werang bersama tiga kerabatnya yang merupakan nelayan asal Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap Polisi Timor Leste pada 12 Mei 2012 lalu. Saat ditangkap, Polisi Timor Leste, mereka tidak tahu mereka telah memasuki wilayah Timor Leste.
Werang mengaku penangkapan mereka sempat diwarnai kekerasan fisik yang dilakukan Polisi Timor Leste. "Saat saya diinterogasi dua orang anggota polisi langsung menuju anak saya yang bisu pukul satu kali dan tendang satu kali langsung jatuh ke laut. Tapi saya tidak lihat karena mereka di belakang saya. Anak saya ini disuruh buka baju dan tidur di pasir. Tiba-tiba satu anggota yang lain datang dan tanya anak saya kenapa kamu tidur di pasir. Teman yang satu jawab dia disuruh petugas tidur di pasir. Lalu polisi itu suruh anak saya bangun tumbuk satu kali di dada dan dua kali perut," Demikian Werang mengisahkan penderitaan mereka selama berada di bawah tangan Polisi Timor Leste.
Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak karena posisi mereka yang lemah. Setelah ditangkap, Werang mengaku mereka digiring ke Pos Polisi Boknana sedangkan perahu mereka ditinggal di Pelabuhan.
Para nelayan ini bersama nelayan asal Alor lainnya yang berjumlah enam orang dideportasi Pemerintah Timor Leste ke Perbatasan Oekusi-TTU, Kamis (24/5/2012).
Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang