Di Nagekeo Terdapat 21 Hewan Rabies
umlah Hewan Perantara Rabies (HPR) di Kabupaten Nagekeo,
POS KUPANG.COM, MBAY -- Jumlah Hewan Perantara Rabies (HPR) di Kabupaten Nagekeo, berdasarkan sensus oleh petugas pada tahun 2011 sebanyak 21 ribu ekor. Sedangkan tahun 2012 ini belum dilakukan sensus.
Dengan jumlah tersebut, masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap penyakit rabies pada hewan peliharaannya seperti anjing, kucing dan kera yang bisa membahayakan manusia.
Demikian yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) Nagekeo, Wolfgang Lena, melalui dokter hewan, Fransiskus X.P.G. Bethana, Rabu (16/5/2012).
"Stok vaksin untuk HPR saat ini masih ada yaitu defensor 3 dan rabivet supra 92. Semuanya berjumlah 20 ribu dosis. Selain itu saat ini sedang dilakukan tahapan pengadaan untuk penambahan 1.200 dosis. Masyarakat diminta untuk tetap waspada, dengan cara vaksin kepada hewan peliharaannya secara teratur," kata Bethana.
Selain itu, ada juga stok Vaksin Anti Rabies (VAR) untuk para petugas vaksin, sebanyak 20 kuur. Tahun 2011 lalu kata Bethana, ada 7 ekor anjing yang terdeteksi positif rabies dan menggigit manusia.
Dia menegaskan agar hewan peliharaan yang bisa terkena rabies harus mendapat vaksin dari para petugas. Bila ada anjing atau kucing maupun kera yang dipelihara dan dicurigai atau terindikasi terkena rabies, diharapkan untuk segera melaporkan ke petugas melalui aparat pemerintah.