Mira Widyawati Suka Aerobik
Pos Kupang - Selasa, 15 Mei 2012 | 11:47 WITA

Istimewa
Mira Widyawati
BILA Anda mengikuti kisah kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Virginia Anggraeni, istri Syaiful Jamil di Km 97 tol Cipularangn, arah Bandung-Jakarta, Sabtu (3/9/2011) silam, Anda mungkin mengenal sosok wanita bernama Mira Widyawati, S.H, M.H ini.
Kini perempuan asal Bandung tersebut, hadir di Kupang. Ia datang untuk mendampingi kliennya, Angelina HG Sani Fenat, menghadapi sidang kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara, dalam proyek sumur gali di Bandara Terdamu, Kabupaten Sabu Raijua.
"Saya hadir di Kupang untuk mendampingi Angelina. Angelina itu teman sekolah saya waktu di Jakarta. Makanya ketika dia menghubungi saya untuk mendampinginya, saya menyanggupinya. Jadi kalau ada anggapan bahwa saya rampas lahan orang, itu tidak benar," kata sosok kelahiran Bandung 1 Desember 1971 ini dengan nada tegas.
Alumni pasca sarjana (S2) pada Universitas Parahyangan Bandung ini mengatakan kasus yang dialami kliennya itu telah mengantarnya menginjakan kaki di Kupang.
"Saya bisa ada di Kupang dan lihat keindahan kota ini, karena saya mau mendampingi Angelina," ujar cucu Mantan Kapolda DKI Jakarta, Mayjend (Pol). Purn (Alm) Drs. RH. Soebroto Brotodiredjo, S.H ini.
Tentang kiatnya mengatur waktu mendampingi kliennya dan mengurus rumah tangga, dia mengatakan, yang terpenting adalah komunikasi.
Untuk melayani klien, tuturnya, ia selalu mengedepankan aspek kemanusiaan. Makanya kepercayaan dari klien dan keluarga selalu dijunjung tinggi. Baginya, kepercayaan itu merupakan dasar bagi tanggunggjawabnya melakukan pendampingan.
"Sebagai seorang profesional, pro dan kontra tentu selalu ada dalam setiap profesi. Yang terpenting kita tidak melakukan pelanggaran norma agama, hukum, sosial dan norma susila," ujarnya.
Bagi dia, pengacara yang baik harus bisa membedakan statemen, yang perlu disampaikan dan yang tidak perlu disampaikan. "Itu demi kepentingan klien," ujarnya.
Kini perempuan asal Bandung tersebut, hadir di Kupang. Ia datang untuk mendampingi kliennya, Angelina HG Sani Fenat, menghadapi sidang kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara, dalam proyek sumur gali di Bandara Terdamu, Kabupaten Sabu Raijua.
"Saya hadir di Kupang untuk mendampingi Angelina. Angelina itu teman sekolah saya waktu di Jakarta. Makanya ketika dia menghubungi saya untuk mendampinginya, saya menyanggupinya. Jadi kalau ada anggapan bahwa saya rampas lahan orang, itu tidak benar," kata sosok kelahiran Bandung 1 Desember 1971 ini dengan nada tegas.
Alumni pasca sarjana (S2) pada Universitas Parahyangan Bandung ini mengatakan kasus yang dialami kliennya itu telah mengantarnya menginjakan kaki di Kupang.
"Saya bisa ada di Kupang dan lihat keindahan kota ini, karena saya mau mendampingi Angelina," ujar cucu Mantan Kapolda DKI Jakarta, Mayjend (Pol). Purn (Alm) Drs. RH. Soebroto Brotodiredjo, S.H ini.
Tentang kiatnya mengatur waktu mendampingi kliennya dan mengurus rumah tangga, dia mengatakan, yang terpenting adalah komunikasi.
Untuk melayani klien, tuturnya, ia selalu mengedepankan aspek kemanusiaan. Makanya kepercayaan dari klien dan keluarga selalu dijunjung tinggi. Baginya, kepercayaan itu merupakan dasar bagi tanggunggjawabnya melakukan pendampingan.
"Sebagai seorang profesional, pro dan kontra tentu selalu ada dalam setiap profesi. Yang terpenting kita tidak melakukan pelanggaran norma agama, hukum, sosial dan norma susila," ujarnya.
Bagi dia, pengacara yang baik harus bisa membedakan statemen, yang perlu disampaikan dan yang tidak perlu disampaikan. "Itu demi kepentingan klien," ujarnya.
Penulis : oby_lewanmeru
Editor : sipri_seko