Selasa, 9 Juni 2026

Sehari 100 SIM Perpanjangan dari Mobil SIM

Pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) oleh dua unit mobil SIM keliling mampu memproduksi 100 SIM setiap hari.

Tayang:
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) oleh dua unit mobil SIM keliling mampu memproduksi 100 SIM setiap hari. Pelayanan SIM ini khsusus untuk perpanjangan saja sementara pembuatan SIM baru dipusatkan di Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes (Pol). Gde Sugianyar Dwi Putra, Kamis (10/5/2012).

Menurut Gde Sugianyar, pelayanan SIM kepada masyarakat di Satlantas dibantu dengan adanya dua mobil SIM Keliling. Dan dalam sehari dapat memproduksi sekitar 100 buah SIM perpanjangan. Bahkan memudahkan masyarakat yang hendak memperpanjang SIM sehingga tidak menyebbakan antrean di Satlantas.

"Kehadiran  dua unit juga bisa mengurangi volume pelayanan SIM di Satlantas Kota Kupang. Ini juga agar masyarakat yang mau mengurus SIM baru bisa terfokus," kata Gde Sugianyar.

Dijelaskan, meski begitu tidak menutup kemungkinan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM di Satlantas. Dan untuk unit SIM keliling dilayani oleh dua unit mobil pelayanan yang mana satu unitnya milik Ditlantas Polda NTT dan satu unit lainnya milik Satlantas Polres Kupang Kota.  

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved