Rabu, 10 Juni 2026

Tugasmu Puaskan Masyarakat

Kepala BPN Kabupaten Sumba Barat, Drs. Arifin Ismail, melantik empat orang camat di Sumba Barat menjadi PPATS, Kamis (5/4/2012).

Tayang:
Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK -- Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumba Barat, Drs. Arifin Ismail, mengambil sumpah dan melantik  empat orang camat di Sumba Barat menjadi Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS) di Aula Kantor BPN  setempat, Kamis (5/4/2012).

Empat camat PPATS baru itu yakni Camat Tanah Righu, Drs. Yohanes Sehadun; Camat Lamboya Barat, Thimotius Raga, S.Sos; Camat Loli, Grace W Ora, S.Si; dan Camat Kota Waikabubak, Katharina Dade, S.IPem.

Kepala BPN Sumba Barat, Ismail, dalam sambutannya meminta para camat selaku PPATS baru dapat melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan baik,  terutama dalam hal pelayanan prosedur pensertifikatan tanah  "Masyarakat harus dilayani dengan baik agar merasa senang dan puas mendapatkan pelayanan," pinta Ismail.

Menurut Ismail, dalam memberikan pelayanan akta tanah sementara, seorang camat harus tetap mengacu pada prosedur dan ketentuan perundangan yang berlaku untuk mencegah berbagai persoalan yang bakal muncul di kemudian hari. Untuk itu, diperlukan ketelitian dan kerja keras, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan lancar, tetapi tetap  mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku.

Para camat sebagai pemimpin tertinggi di wilayah kecamatan, kata Ismail, harus menjadi barometer pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan. "Saya yakin, pelayanan PPATS akan tetap berjalan lancar. Kami di BPN  selalu siap memberikan bantuan apabila para camat PPATS ini mengalami hambatan dalam pelaksanaan tugas," janji Ismail.

Ismail juga mengimbau masyarakat  Sumba Barat yang tanahnya belum bersertifikat agar  segera mengurusnya di BPN supaya memiliki kekuatan hukum yang legal formal.  (pet)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved