Perangi Korupsi dengan Sistem Manajemen Mutu
Pos Kupang - Minggu, 1 April 2012 | 16:26 WITA

Karel Lando
Berita Terkait
INSINYUR Karel Karni Lando, ahli dalam Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang diakui oleh Badan Standardisasi International ISO-9001, ISO/TS 16949 dan AS/EN 9100, prihatin dengan maraknya kasus korupsi di wilayah Nusa Tenggara Timur. Menurut putra daerah asal Ende-Lio ini, cara tepat untuk meminimalisir atau menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi itu, dengan menerapkan SMM pada setiap instansi pemerintah dan swasta. Dalam wawancara eksklusif dengan wartawati Pos Kupang, OMDSMY Novemy Leo, Direktur PT Bisnis Manajemen Solusi Indonesia (BMSI) Jakarta ini menjelaskan peran SMM dalam pemberantasan korupsi beserta kiat-kiatnya.
Anda menetap di Jakarta dan menjadi pelanggan setia koran Pos Kupang. Bagaimana Anda melihat kondisi daerah dan masyarakat di NTT?
Saya bisa katakan bahwa dari waktu ke waktu masyarakat dan pembangunan daerah NTT telah menunjukkan perubahan positif pada berbagai bidang kehidupan. Namun harus diakui bahwa perubahannya masih lamban. Salah satu sebabnya, karena pada sejumlah daerah di NTT ini banyak terjadi kasus korupsi hingga banyak oknum PNS dari pegawai biasa hingga pejabat pemerintah dan pihak swasta diproses hukum dan masuk penjara. Padahal jika uang itu tidak dikorupsi, maka bisa digunakan untuk pembangunan demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Sebagai putra daerah saya sangat prihatin dengan kondisi itu.
Apa yang menyebabkan terjadinya korupsi di isntansi pemerintah/swasta?
Banyak faktor penyebab. Pertama, beberapa pemimpin belum berfungsi secara penuh dalam membuat perencanaan (planning) yang maksimal dan kelemahan sistem pengawasan terkait kompetensi pemimpin itu sendiri. Kedua, adanya ketidakseimbangan antara tingkat ekonomi masyarakat kalangan menengah atas dan bawah. Dengan biaya hidup yang tinggi dan pengaruh globalisasi orang gampang terpengaruh oleh gaya hidup mewah dan konsumtif. Ketiga, kelemahan sistem manajemen sehingga memberikan peluang terjadinya kecurangan. Keempat, tidak ada standar kompetensi yang jelas dan tidak ada fit and proper test bagi seseorang sebelum menduduki jabatannya. Kelima, adanya faktor X seperti kesamaan suku, agama atau balas jasa yang menjadi faktor penentu kebijakan/keputusan.
Maksudnya?
Saya mengamati sepertinya ada kecenderungan bahwa jika seseorang menjadi pemimpin, maka dia akan memilih 'orangnya' untuk ditempatkan pada posisi strategis walaupun kompetensinya tidak standar. Hal ini berdampak pada cara kerja orang tersebut tidak sejalan dengan visi, misi, kebijakan dan tata nilai yang telah ditentukan. Singkatnya, prinsip the right man, the right place and the right time tidak diterapkan.
Mengapa ada kecenderungan seperti itu?
Bisa jadi karena pemimpin itu sendiri tidak profesional dan tidak memiliki cara pandang yang luas sehingga tidak berani menerima kritik dan saran yang bersifat membangun. Atau karena pemimpin khawatir jika bukan 'orangnya' yang ditempatkan pada posisi strategis, maka suatu saat orang tersebut bisa menjadi saingan dan dapat menyerang balik segala kebijakan yang ditetapkan. Faktor penyebab lainnya karena komunikasi internal tidak berjalan baik sehingga sulit menciptakan lingkungan kerja yang kondisif dan team work yang solid.
Jika sudah demikian, apa akibatnya?
Akibatnya, rencana kerja/sasaran kerja (Key Performance Indicator/KPI) tidak tercapai sehingga tidak memberikan kepuasan kepada stakeholder, tidak mentaati undang-undang dan peraturan terkait serta tidak dapat menjalankan program peningkatan yang berkesinambungan (Continous Improvement) di dalam instansi/daerah itu sendiri. Singkatnya, tidak terciptanya cara kerja yang efektif dan efisien dan terbukalah peluang untuk melakukan korupsi.
Apakah korupsi bisa dihapus, dicegah atau diminimalisir?
Bisa. Dengan peningkatkan peran. Peran orangtua dalam memberikan pendidikan non-formal. Peran sekolah/institusi pendidikan dalam memberikan pendidikan formal yang mengacu pada standar pendidikan berbasis kompetensi. Studi banding (bench marking dengan sekolah/lembaga pendidikan yang lebih maju. Peran tokoh agama dalam memberikan pendidikan rohani yang mengacu pada budaya lokal masyarakat NTT. Jika setiap peran itu dijalankan secara maksimal, maka akan lahir seorang pemimpin yang memiliki kompetensi. Kita di NTT ini perlu terus meningkatkan level pendidikan masyarakat sehingga jumlah masyarakat yang berpendidikan tinggi menempati porsi yang lebih besar (falsafah piramida terbalik).
Bagaimana mengatasi korupsi di lembaga pemerintah/swasta?
Banyak cara. Yakni penegakkan sanksi dan hukuman maksimal kepada pelaku serta pencegahan internal oleh pemimpin. Agar setiap orang bisa mengerti risiko yang akan timbul jika terjadi pelanggaran dalam menjalankan tugasnya. Pemimpin harus fokus pada apa yang menjadi harapan masyarakat serta harus menjadi contoh dan teladan. Pemimpin juga harus memiliki pengetahuan manajemen sistem sehingga mengerti apa yang seharusnya dilakukan dalam tugas dan tanggung jawabnya terkait penerapan konsep dasar manajemen sistem yaitu PLAN, DO, CHECK/ STUDY dan ACTION. Pemimpin harus juga rutin melakukan pengawasan/audit internal.
Selama ini kan sudah ada pengawas internal?
Benar, pada setiap lembaga punya pengawas internal. Namun belum tentu pengawas internal itu kompeten di bidangnya. Jika tanpa kompetensi, maka pengawas itu cenderung bertugas formalitas saja sehingga temuannya, seperti kesalahan administrasi atau penyimpangan keuangan alias korupsi, tidak ditindaklanjuti dan laporan pun dibuat 'asal bapak senang'. Akibatnya, lembaga itu akan 'bangkrut' atau tidak dipercaya lagi oleh masyarakat. Pengawas internal harus berkompeten, memiliki pengetahuan, keterampilan, pengalaman dan tingkah laku yang dipersyaratkan, pengawas harus mengerti prinsip audit seperti 'tidak boleh memihak dan berlaku adil, profesional, independen dan berdasarkan bukti' agar hasil evaluasinya dapat dipertanggungjawabkan.
Bagaimana menciptakan pengawas yang berkompeten dengan hasil yang baik?
Bekali pengawas internal dengan pengetahuan yang cukup melalui pelatihan di kelas maupun pelatihan praktis sehingga pengawas bisa mengerti dan melaksanakan tugasnya dengan baik, mulai dari tahap pembuatan Program Audit (Programme), pemberitahuan pelaksanaan audit (Notify), persiapan audit (Prepare), pelaksanaan audit (Conduct Audit), pembuatan pelaporan audit (Report), melakukan analisa hasil audit (Analyse) serta tertib dan taat melakukan verifikasi serta follow up terhadap temuan yang dicatat dan semuanya harus dilaporkan dalam rapat pimpinan. Pimpinan yang ideal pasti akan menindaklanjuti rekomendasi pengawas dan membuat keputusan yang berkaitan dengan usaha untuk meningkatkan sistem kerja yang efektif, meningkatkan kepuasan masyarakat dan mengacu pada UU & peraturan terkait. Saya berkeyakinan, semakin banyak instansi pemerintah/swasta yang mendapatkan pelatihan tentang internal auditor, maka otomatis sistem pengawasan/sistem kontrol akan berjalan. Hal ini tentu akan menutup peluang terjadinya korupsi.
Pemimpin yang ideal itu seperti apa?
Pemimpin yang ideal harus memahami kebutuhan masyarakat saat ini dan yang akan datang; harus memiliki visi, misi, kebijakan, sasaran serta kesatuan tujuan dari instansi yang dipimpinnya; harus melibatkan semua kemampuan pegawainya untuk mencapai target kerja yang telah direncanakan; semua kegiatan harus dilakukan secara efisien dan tidak boros; pemimpin harus mengerti proses bisnis yang saling terkait (efektif dan efisien); pemimpin mampu menciptakan program untuk peningkatan internal sistem. Pemimpin harus mampu membuat keputusan berdasarkan fakta dan siap bekerja sama yang positif dengan pihak lain dalam memberikan nilai tambah dalam menjalani pekerjaan; mampu mengelola SDM dengan baik dan punya perencanaan yang jelas tentang peningkatan kompetensi pegawai/stafnya melalui pelatihan serta program reward and punishment perlu diterapkan. Pelatihan yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya (Authority and Responsibility-Job Description).
Mengapa setiap lembaga pemerintah/swasta harus menerapkan SMM?
Kunci dari keberhasilan suatu lembaga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya adalah jika semua proses kerja yang ada berjalan sesuai dengan visi, misi, kebijakan dan peraturan terkait serta semua target kerja tercapai. Di sini sistem menjadi penting. Sistem itu dibuat untuk mengubah cara pikir seseorang agar berwawasan luas (positif), memiliki pengetahuan yang sama sehingga dapat berbahasa yang sama (common language) dan melakukan praktek yang sama. Apabila terjadi kegagalan, maka semua kegagalan harus tercatat dan menjadi tanggung jawab bersama dalam menindaklanjuti langkah perbaikan yang akan ditempuh. Hal inilah yang kita sebut sistem manajemen yang mengacu pada basic model process PDCA.
Apa yang harus diperhatikan dalam penerapan SMM?
Yang harus diperhatikan adalah lembaga atau organisasi harus mengerti keinginan dan harapan masyarakat/customer, perencanaan yang baik, pelaksanaan sesuai rencana, sistem kontrol yang baik dan komitmen pucuk pimpinan (Top Management) dalam menerapkan sistem.
Apakah di NTT ini sudah ada yang menerapkan SMM?
Ada, tetapi belum banyak. Saat ini Bank NTT berencana menerapkan SMM yang mengacu pada standar internasional ISO 9001:2008. Dan penerapan SMM ini akan diawasi oleh residen inspektor/pengawas internal pada kantor pusat, kantor cabang utama dan kantor cabang pembantu. Mereka telah mendapatkan pelatihan apresiasi, interpretasi dan internal auditor yang mengacu pada Panduan Audit Sistem Manajemen Mutu dan Lingkungan SNI 19-19011-2005 & ISO 19011:2002. Pelatihan ini sudah BMSI berikan dalam bulan Maret 2012. Saya berharap hal ini juga bisa dikuti oleh lembaga swasta/ pemerintah lainnya di Kupang atau daerah lainnya di NTT.
Apa manfaat SMM bagi Bank NTT?
Dengan penerapan SMM pada Bank NTT, maka tentu saja nasabah (customer), karyawan (employes), pemerintah (government bodies), supplier/contractors, management, shareholder (pemegang saham) akan mendapatkan manfaat demi terciptanya hasil kerja yang efektif dan efisien serta memberikan kepuasan kepada nasabah/masyarakat. Hal ini suatu kebanggaan bagi saya apabila Bank NTT mampu menerapkan sistem kerja yang berstandar internasional.
'Tularkan' 3S
SEBAGAI putra NTT yang ahli dalam Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang diakui Badan Internasional ISO-9001, ISO/TS 16949 dan AS/EN 9100, Ir. Karel Karni Lando bangga bisa pulang kampung ke NTT untuk membagi ilmu SMM. Selama ini Karel aktif sebagai auditor Badan Sertifikasi Inggris yang berlokasi di Jakarta dan juga sebagai pimpinan badan usaha pelatihan dan konsultasi PT Bisnis Manajemen Solusi Indonesia (BMSI). Pekerjaan sehari-harinya adalah melakukan konsultasi dan audit SMM di perusahaan pemerintah dan swasta atas Nama Badan Sertifikasi Inggris dan sebagai pelatih dan pembimbing perusahaan untuk menerapkan sistem kerja yang bertaraf internasional yang mengacu pada Sistem Manajemen Kualitas ISO 9001 (untuk semua jenis perusahaan); ISO/TS 16949 (standar perusahaan otomotif dunia) dan AS/EN 9100 (standar audit internasional pesawat terbang). Karel juga merupakan orang pertama di Indonesia yang meraih kualifikasi sebagai auditor automotive ISO/TS 16949 dari Badan Automotive International Amerika (International Automotive Task Force). Bulan Maret 2012 suami dari Elisabeth Blantran de Rozari mengunjungi Kota Kupang dan Ende untuk memberikan pelatihan penerapan SMM dan pelatihan bagi tenaga Residen Inspector pada Bank NTT.
"Hal ini merupakan salah satu bentuk sumbangsih saya kepada masyarakat dan daerah NTT. Ilmu yang saya miliki saya bagi semuanya demi pencapaian hasil yang maksimal," kata ayah dari Augusta Catharine Karni Lando dan Augustinus Yohanes Karni Lando. Karel berharap ke depan, seluruh instansi pemerintah/swasta di NTT bisa menerapkan SMM dengan baik sehingga bisa meminimalisir dan menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi di NTT. Dalam setiap pertemuannya dengan rekan, sahabat dan keluarganya, Karel selalu membagi ilmu 3S yakni semangat, strategi dan sistem. Dengan semangat, maka pikiran, pekerjaan dan hasil yang dicapai akan baik. Dengan strategi kita bisa menentukan prioritas mana yang akan dilakukan. Itu semua bisa dikerjakan jika ada sistem yang baik sehingga kita tidak keluar dari apa yang direncanakan dan hasilnya bisa memuaskan. "Saya senang karena pekan lalu, saat bisa bertemu dengan sahabat semasa di SMAK Syuradikara Ende. Kepada mereka pun saya memberikan ilmu 3S itu," kata Karel yang pernah juga berbicara soal penerapan SMM di kantor Surat Kabar Harian (SKH) Pos Kupang di Kupang, akhir tahun 2011 lalu itu. (novemy leo)
Kualifikasi:
* International Register of Certified Auditor (IRCA) No A016073 UK/England
* International Qualified Automotive Auditor-USA No 3-US-06-08-9470-Amerika
* AS/EN 9100-Aerospace/Pesawat Terbang-UK
* BMSI - President Director
* Penasihat SMM Korlantas
* Penasihat SMM SSARPRAS Polri
* Ketua IKB Ende Lio Utara Jakarta
* Pembicara Tetap SNI (Standar Nasional Indonesia) dan GIAM (Gabungan Industri Automotive Manufacture Indonesia).
Anda menetap di Jakarta dan menjadi pelanggan setia koran Pos Kupang. Bagaimana Anda melihat kondisi daerah dan masyarakat di NTT?
Saya bisa katakan bahwa dari waktu ke waktu masyarakat dan pembangunan daerah NTT telah menunjukkan perubahan positif pada berbagai bidang kehidupan. Namun harus diakui bahwa perubahannya masih lamban. Salah satu sebabnya, karena pada sejumlah daerah di NTT ini banyak terjadi kasus korupsi hingga banyak oknum PNS dari pegawai biasa hingga pejabat pemerintah dan pihak swasta diproses hukum dan masuk penjara. Padahal jika uang itu tidak dikorupsi, maka bisa digunakan untuk pembangunan demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Sebagai putra daerah saya sangat prihatin dengan kondisi itu.
Apa yang menyebabkan terjadinya korupsi di isntansi pemerintah/swasta?
Banyak faktor penyebab. Pertama, beberapa pemimpin belum berfungsi secara penuh dalam membuat perencanaan (planning) yang maksimal dan kelemahan sistem pengawasan terkait kompetensi pemimpin itu sendiri. Kedua, adanya ketidakseimbangan antara tingkat ekonomi masyarakat kalangan menengah atas dan bawah. Dengan biaya hidup yang tinggi dan pengaruh globalisasi orang gampang terpengaruh oleh gaya hidup mewah dan konsumtif. Ketiga, kelemahan sistem manajemen sehingga memberikan peluang terjadinya kecurangan. Keempat, tidak ada standar kompetensi yang jelas dan tidak ada fit and proper test bagi seseorang sebelum menduduki jabatannya. Kelima, adanya faktor X seperti kesamaan suku, agama atau balas jasa yang menjadi faktor penentu kebijakan/keputusan.
Maksudnya?
Saya mengamati sepertinya ada kecenderungan bahwa jika seseorang menjadi pemimpin, maka dia akan memilih 'orangnya' untuk ditempatkan pada posisi strategis walaupun kompetensinya tidak standar. Hal ini berdampak pada cara kerja orang tersebut tidak sejalan dengan visi, misi, kebijakan dan tata nilai yang telah ditentukan. Singkatnya, prinsip the right man, the right place and the right time tidak diterapkan.
Mengapa ada kecenderungan seperti itu?
Bisa jadi karena pemimpin itu sendiri tidak profesional dan tidak memiliki cara pandang yang luas sehingga tidak berani menerima kritik dan saran yang bersifat membangun. Atau karena pemimpin khawatir jika bukan 'orangnya' yang ditempatkan pada posisi strategis, maka suatu saat orang tersebut bisa menjadi saingan dan dapat menyerang balik segala kebijakan yang ditetapkan. Faktor penyebab lainnya karena komunikasi internal tidak berjalan baik sehingga sulit menciptakan lingkungan kerja yang kondisif dan team work yang solid.
Jika sudah demikian, apa akibatnya?
Akibatnya, rencana kerja/sasaran kerja (Key Performance Indicator/KPI) tidak tercapai sehingga tidak memberikan kepuasan kepada stakeholder, tidak mentaati undang-undang dan peraturan terkait serta tidak dapat menjalankan program peningkatan yang berkesinambungan (Continous Improvement) di dalam instansi/daerah itu sendiri. Singkatnya, tidak terciptanya cara kerja yang efektif dan efisien dan terbukalah peluang untuk melakukan korupsi.
Apakah korupsi bisa dihapus, dicegah atau diminimalisir?
Bisa. Dengan peningkatkan peran. Peran orangtua dalam memberikan pendidikan non-formal. Peran sekolah/institusi pendidikan dalam memberikan pendidikan formal yang mengacu pada standar pendidikan berbasis kompetensi. Studi banding (bench marking dengan sekolah/lembaga pendidikan yang lebih maju. Peran tokoh agama dalam memberikan pendidikan rohani yang mengacu pada budaya lokal masyarakat NTT. Jika setiap peran itu dijalankan secara maksimal, maka akan lahir seorang pemimpin yang memiliki kompetensi. Kita di NTT ini perlu terus meningkatkan level pendidikan masyarakat sehingga jumlah masyarakat yang berpendidikan tinggi menempati porsi yang lebih besar (falsafah piramida terbalik).
Bagaimana mengatasi korupsi di lembaga pemerintah/swasta?
Banyak cara. Yakni penegakkan sanksi dan hukuman maksimal kepada pelaku serta pencegahan internal oleh pemimpin. Agar setiap orang bisa mengerti risiko yang akan timbul jika terjadi pelanggaran dalam menjalankan tugasnya. Pemimpin harus fokus pada apa yang menjadi harapan masyarakat serta harus menjadi contoh dan teladan. Pemimpin juga harus memiliki pengetahuan manajemen sistem sehingga mengerti apa yang seharusnya dilakukan dalam tugas dan tanggung jawabnya terkait penerapan konsep dasar manajemen sistem yaitu PLAN, DO, CHECK/ STUDY dan ACTION. Pemimpin harus juga rutin melakukan pengawasan/audit internal.
Selama ini kan sudah ada pengawas internal?
Benar, pada setiap lembaga punya pengawas internal. Namun belum tentu pengawas internal itu kompeten di bidangnya. Jika tanpa kompetensi, maka pengawas itu cenderung bertugas formalitas saja sehingga temuannya, seperti kesalahan administrasi atau penyimpangan keuangan alias korupsi, tidak ditindaklanjuti dan laporan pun dibuat 'asal bapak senang'. Akibatnya, lembaga itu akan 'bangkrut' atau tidak dipercaya lagi oleh masyarakat. Pengawas internal harus berkompeten, memiliki pengetahuan, keterampilan, pengalaman dan tingkah laku yang dipersyaratkan, pengawas harus mengerti prinsip audit seperti 'tidak boleh memihak dan berlaku adil, profesional, independen dan berdasarkan bukti' agar hasil evaluasinya dapat dipertanggungjawabkan.
Bagaimana menciptakan pengawas yang berkompeten dengan hasil yang baik?
Bekali pengawas internal dengan pengetahuan yang cukup melalui pelatihan di kelas maupun pelatihan praktis sehingga pengawas bisa mengerti dan melaksanakan tugasnya dengan baik, mulai dari tahap pembuatan Program Audit (Programme), pemberitahuan pelaksanaan audit (Notify), persiapan audit (Prepare), pelaksanaan audit (Conduct Audit), pembuatan pelaporan audit (Report), melakukan analisa hasil audit (Analyse) serta tertib dan taat melakukan verifikasi serta follow up terhadap temuan yang dicatat dan semuanya harus dilaporkan dalam rapat pimpinan. Pimpinan yang ideal pasti akan menindaklanjuti rekomendasi pengawas dan membuat keputusan yang berkaitan dengan usaha untuk meningkatkan sistem kerja yang efektif, meningkatkan kepuasan masyarakat dan mengacu pada UU & peraturan terkait. Saya berkeyakinan, semakin banyak instansi pemerintah/swasta yang mendapatkan pelatihan tentang internal auditor, maka otomatis sistem pengawasan/sistem kontrol akan berjalan. Hal ini tentu akan menutup peluang terjadinya korupsi.
Pemimpin yang ideal itu seperti apa?
Pemimpin yang ideal harus memahami kebutuhan masyarakat saat ini dan yang akan datang; harus memiliki visi, misi, kebijakan, sasaran serta kesatuan tujuan dari instansi yang dipimpinnya; harus melibatkan semua kemampuan pegawainya untuk mencapai target kerja yang telah direncanakan; semua kegiatan harus dilakukan secara efisien dan tidak boros; pemimpin harus mengerti proses bisnis yang saling terkait (efektif dan efisien); pemimpin mampu menciptakan program untuk peningkatan internal sistem. Pemimpin harus mampu membuat keputusan berdasarkan fakta dan siap bekerja sama yang positif dengan pihak lain dalam memberikan nilai tambah dalam menjalani pekerjaan; mampu mengelola SDM dengan baik dan punya perencanaan yang jelas tentang peningkatan kompetensi pegawai/stafnya melalui pelatihan serta program reward and punishment perlu diterapkan. Pelatihan yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya (Authority and Responsibility-Job Description).
Mengapa setiap lembaga pemerintah/swasta harus menerapkan SMM?
Kunci dari keberhasilan suatu lembaga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya adalah jika semua proses kerja yang ada berjalan sesuai dengan visi, misi, kebijakan dan peraturan terkait serta semua target kerja tercapai. Di sini sistem menjadi penting. Sistem itu dibuat untuk mengubah cara pikir seseorang agar berwawasan luas (positif), memiliki pengetahuan yang sama sehingga dapat berbahasa yang sama (common language) dan melakukan praktek yang sama. Apabila terjadi kegagalan, maka semua kegagalan harus tercatat dan menjadi tanggung jawab bersama dalam menindaklanjuti langkah perbaikan yang akan ditempuh. Hal inilah yang kita sebut sistem manajemen yang mengacu pada basic model process PDCA.
Apa yang harus diperhatikan dalam penerapan SMM?
Yang harus diperhatikan adalah lembaga atau organisasi harus mengerti keinginan dan harapan masyarakat/customer, perencanaan yang baik, pelaksanaan sesuai rencana, sistem kontrol yang baik dan komitmen pucuk pimpinan (Top Management) dalam menerapkan sistem.
Apakah di NTT ini sudah ada yang menerapkan SMM?
Ada, tetapi belum banyak. Saat ini Bank NTT berencana menerapkan SMM yang mengacu pada standar internasional ISO 9001:2008. Dan penerapan SMM ini akan diawasi oleh residen inspektor/pengawas internal pada kantor pusat, kantor cabang utama dan kantor cabang pembantu. Mereka telah mendapatkan pelatihan apresiasi, interpretasi dan internal auditor yang mengacu pada Panduan Audit Sistem Manajemen Mutu dan Lingkungan SNI 19-19011-2005 & ISO 19011:2002. Pelatihan ini sudah BMSI berikan dalam bulan Maret 2012. Saya berharap hal ini juga bisa dikuti oleh lembaga swasta/ pemerintah lainnya di Kupang atau daerah lainnya di NTT.
Apa manfaat SMM bagi Bank NTT?
Dengan penerapan SMM pada Bank NTT, maka tentu saja nasabah (customer), karyawan (employes), pemerintah (government bodies), supplier/contractors, management, shareholder (pemegang saham) akan mendapatkan manfaat demi terciptanya hasil kerja yang efektif dan efisien serta memberikan kepuasan kepada nasabah/masyarakat. Hal ini suatu kebanggaan bagi saya apabila Bank NTT mampu menerapkan sistem kerja yang berstandar internasional.
'Tularkan' 3S
SEBAGAI putra NTT yang ahli dalam Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang diakui Badan Internasional ISO-9001, ISO/TS 16949 dan AS/EN 9100, Ir. Karel Karni Lando bangga bisa pulang kampung ke NTT untuk membagi ilmu SMM. Selama ini Karel aktif sebagai auditor Badan Sertifikasi Inggris yang berlokasi di Jakarta dan juga sebagai pimpinan badan usaha pelatihan dan konsultasi PT Bisnis Manajemen Solusi Indonesia (BMSI). Pekerjaan sehari-harinya adalah melakukan konsultasi dan audit SMM di perusahaan pemerintah dan swasta atas Nama Badan Sertifikasi Inggris dan sebagai pelatih dan pembimbing perusahaan untuk menerapkan sistem kerja yang bertaraf internasional yang mengacu pada Sistem Manajemen Kualitas ISO 9001 (untuk semua jenis perusahaan); ISO/TS 16949 (standar perusahaan otomotif dunia) dan AS/EN 9100 (standar audit internasional pesawat terbang). Karel juga merupakan orang pertama di Indonesia yang meraih kualifikasi sebagai auditor automotive ISO/TS 16949 dari Badan Automotive International Amerika (International Automotive Task Force). Bulan Maret 2012 suami dari Elisabeth Blantran de Rozari mengunjungi Kota Kupang dan Ende untuk memberikan pelatihan penerapan SMM dan pelatihan bagi tenaga Residen Inspector pada Bank NTT.
"Hal ini merupakan salah satu bentuk sumbangsih saya kepada masyarakat dan daerah NTT. Ilmu yang saya miliki saya bagi semuanya demi pencapaian hasil yang maksimal," kata ayah dari Augusta Catharine Karni Lando dan Augustinus Yohanes Karni Lando. Karel berharap ke depan, seluruh instansi pemerintah/swasta di NTT bisa menerapkan SMM dengan baik sehingga bisa meminimalisir dan menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi di NTT. Dalam setiap pertemuannya dengan rekan, sahabat dan keluarganya, Karel selalu membagi ilmu 3S yakni semangat, strategi dan sistem. Dengan semangat, maka pikiran, pekerjaan dan hasil yang dicapai akan baik. Dengan strategi kita bisa menentukan prioritas mana yang akan dilakukan. Itu semua bisa dikerjakan jika ada sistem yang baik sehingga kita tidak keluar dari apa yang direncanakan dan hasilnya bisa memuaskan. "Saya senang karena pekan lalu, saat bisa bertemu dengan sahabat semasa di SMAK Syuradikara Ende. Kepada mereka pun saya memberikan ilmu 3S itu," kata Karel yang pernah juga berbicara soal penerapan SMM di kantor Surat Kabar Harian (SKH) Pos Kupang di Kupang, akhir tahun 2011 lalu itu. (novemy leo)
Kualifikasi:
* International Register of Certified Auditor (IRCA) No A016073 UK/England
* International Qualified Automotive Auditor-USA No 3-US-06-08-9470-Amerika
* AS/EN 9100-Aerospace/Pesawat Terbang-UK
* BMSI - President Director
* Penasihat SMM Korlantas
* Penasihat SMM SSARPRAS Polri
* Ketua IKB Ende Lio Utara Jakarta
* Pembicara Tetap SNI (Standar Nasional Indonesia) dan GIAM (Gabungan Industri Automotive Manufacture Indonesia).
Penulis : omdsmy_novemy_leo
Editor : sipri_seko