Rabu, 10 Juni 2026

Hakim Demo di NTT

Pak Hakim yang Mulia...

POS-KUPANG.COM --- Pengurus Daerah Ikatan Hakim Indonesia NTT meminta pemerintah menaikan dan memperhatikan gaji para hakim.

Tayang:
zoom-inlihat foto Pak Hakim yang Mulia...
ist
Djajusman
POS-KUPANG.COM --- Pengurus Daerah Ikatan Hakim Indonesia (IHAKI) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah menaikan dan memperhatikan gaji para hakim.

Upah hakim saat ini masih lebih kecil dibandingkan  Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Hal ini disampaikan Ketua Pengurus Daerah IHAKI NTT, Drs. H Djajusman, M.S, S.H, M.H ketika ditemui Pos Kupang di Pengadilan Tinggi Agama NTT, Rabu (28/3/2012).

Menurut Djajusman, IHAKI NTT sudah melayangkan surat sejak tahun 2011 lalu kepada Komisi Yudisial dan  Mahkamah Agung.

"Hakim sebagai lembaga negara atau alat kelengkapan negara. Dalam menjalankan tugas selalu disapa hakim yang mulia. Namun dari sisi upah sangat memrihatinkan karena tidak sebanding dengan PNS biasa," tegas Djajusman.

Didampingi Sekretaris IHAKI, Drs. H Anwari, S.H, M.H dan Hakim Tinggi, Drs. H Damanhuri, S.H, Djajusman yang juga sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama NTT ini mencontohkan sampai saat ini gaji seorang hakim golongan IIIB sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 11/2008  Rp 2.315.900.000.

Sedangkan seorang PNS golongan yang sama sesuai PP No 1/2012 sudah memiliki gaji Rp 2.349.900.000.

"Kami merasa ada sesuatu kejanggalan karena kami selalu dipandang sebagai hakim yang mulia, namun dari sisi upah kami sangat tidak diperhatikan dan tidak masuk akal. Karena itu kalau ada hakim-hakim yang hendak menyampaikan aspirasi itu wajar," jelasnya.

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved