Ini Modus Pemda Tilep Uang Negara
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan mencurigakan di Pemerintah Daerah (Pemda). Mirisnya, justru uang negara yang ditengarai masuk ke dalam rekening pemda.
POS KUPANG.COM, JAKARTA --- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan mencurigakan di Pemerintah Daerah (Pemda). Mirisnya, justru uang negara yang ditengarai masuk ke dalam rekening pemda.
"Pemda itu modus yang paling banyak, kalau ada dana dari DAK (dana alokasi khusus) atau DAU (dana alokasi umum) yang tidak dikembalikan ke APBN ini dialihkan ke rekening pribadi atau rekening dinas," kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Bukan hanya menilep dana DAK atau DAU, sejumlah pejabat Pemda melakukan kecurangan saat menggunakan anggaran negara untuk proyek. "Contoh membangun satu gedung. Sebelum ke pihak pemborong, dananya digeser dulu ke rekening pribadi. Selisihnya diambil sedikit," ungkapnya seraya menyebutkan, aparat polisi mesti bertindak tegas terhadap bank-bank yang menampung uang hasil usaha tak halal.
"Kalau ketemu jangan dikasih toleransi, ketemu pidanakan saja. Kalau dibiarkan berarti menerima pendapatan uang-uang haram," ucapnya.
"Ada banknya yang bagus tapi menjadi sulit karena tidak kooperatif, tidak membantu."