Tender PNPM Syarat Kepentingan
POS-KUPANG.COM, SOE --- Tender proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) tahun 2011 diduga syarat kepentingan.
POS-KUPANG.COM, SOE --- Tender proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) tahun 2011 diduga syarat kepentingan.
Beberapa Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Tambahan Ruang Kelas (TRL) di Kecamatan Amanuban Selatan tidak prosedural.
Fasilitas kebupaten (Faskab) PNPM-MP Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Niki Babis, saat dikonfirmasi Pos-Kupang.Com, di ruang kerjanya, Selasa (24/1/2012), membenarkan hal itu.
Menurutnya, tender proyek PLTS di Desa Linamnutu dan Desa Enoneten, Kecamatan Amanuban Selatan masing-masing 52 unit dilaksanakan tidak sesuai prosedur.
Bahkan di Desa Linamnutu sudah selesai dikerjakan oleh CV. Pratama tanpa kontrak.
"Ini benar-benar tidak sesuai prosedur yang berlaku dan menyalahi aturan, jadi harus tender ulang. PLTS yang sudah dipasang itu saya anggap tidak ada karena prosesnya menyalahi prosedur," katanya.
Tender proyek PLTS dilakukan tidak sesuai prosedur karena keteledoran fasilitator kecamatan (Faskec) terhadap panitia tender. Menurutnya, Fakec tidak mendampingi panitia untuk melakukan sertifikasi bahan serta cross cek aritmatik, juga penentuan pemenang yang tidak sesuai hasil evaluasi.
"Yang di Linamnutu baru diumumkan pemenangnya, pihak kontraktor langsung mendroping bahan dan memasangnya tanpa sertivikasi dan mengabaikan kontrak. Untuk itu sesaui ketentuan yang berlaku harus ditender ulang. Yang sudah dikerjakan kontraktor itu saya anggap belum ada," tegas Babis.
Demikian juga di Desa Enonenotes dan proyek TRK di Desa Polo yang mengikuti tender terindikasi group yang sudah diatur. Ada 5 rekanan yang daftar, empat menawar diatas nilai Owner Estimate (OE), hanya satu yang menawar dibawah OE dengan harapan menang.
"Ini ada indikasi kepentingan tertentu. OE-nya kita buka sebelum pembukaan dokumen tender agar semua rekanan tahu dan terjadi kompetisi tender," jelas Babis.
Babis mengatakan, bahwa total dana PNPM-MP tahun 2011 untuk TTS sebesar Rp 78,300 miliar termasuk dana sharing APBD II sebesar Rp 15,660 miliar atau 15 persen. Menurutnya hingga tanggal 31 Desember 2011 realisasi sebesar Rp 59,300 miliar, yakni APBN sebesar Rp 43,640 miliar dan APBD Rp 15,660 miliar.
"Sisanya Rp 19 miliar akan dicairkan hingga akhir bulan April 2012. Kita proses tender terlambat sehingga pencairan terlambat. Sesuai ketentuan dana PNPM-MP dicairkan selama tiga tahap sesuai fisik pekerjaan," katanya.