Rabu, 10 Juni 2026

Polisi Dalami Keterangan Norma

POS-KUPANG.COM, KUPANG --- Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Oebobo terus mendalami keterangan Norma Yance Dorince (35), seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja. Norma adalah pelaku pencurian emas di rumah majikannya sebanyal 47 gram.

Tayang:

POS-KUPANG.COM, KUPANG --- Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Oebobo terus mendalami keterangan Norma Yance Dorince (35), seorang pembantu rumah tangga (PRT)  di Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja. Norma adalah pelaku pencurian emas di rumah majikannya sebanyal 47 gram.

Kapolsek Oebobo, Kompol. Yulian Perdana, S.IK, Minggu (15/1/2012), mengatakan, sampai saat ini pelaku pencurian emas itu baru satu orang, begitu pula dengan penadah.

"Keterangan pelaku kita dalami dan kembangkan sebab kemungkinan masih ada pelaku lain atau penadah lain," kata Yulian.

Dia menjelaskan, polisi sudah memeriksa saksi korban yaitu Mike Bulan  pemilik barang emas seberat 47 gram atau bisa diuangkan, maka total uangnya Rp 16,5 Juta.

"Norma saat ini masih kita amankan dalam sel karena pertimbangan keamanan  Yance kini harus mendekam di sel Mapolsek Oebobo bersama seorang penadah.

Informasi yang diperoleh di Polsek Oebobo, Sabtu (14/1/2012) sore menyebutkan, emas yang dicuri Yance adalah emas milik majikannya Mike Bulan-Francis. Norma baru mengabdi di rumah majikan itu dua bulan.

Rumah majikan Norma terletak di  Jalan Jon Amalo II Nomor 6, RT 14, Nunleu. Kota Raja. Rumah Norma juga berada di sekitar rumah majikannya.

Saat mencuri emas pada Senin (5/12/2011) ketika majikannya sedang bepergian ke Israel. Setelah kembali dari Israel, barulah majikan mengetahui kalau barang emasnya sudah raib.

Tentang penadah, Yulian mengatakan,sejauh ini masih satu orang penadah, karena itu polisi masih mendalami dan terus memeriksa penadah untuk mencaritahu kemungkinan mereka memiliki sindikat.

Norma yang ditanyai soal uang hasil jual emas, ia mengakui mengambil barang berharga itu pada Senin (5/12/2011) lalu.

"Saya ambil lalu saya jual ke penadah dengan uang hasil jual Rp 3,4 juta. Uangnya sudah saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari dalam rumah tangga terutama membeli makan," kata Norma. 
 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved