Polisi Tiga Kali Periksa PPK DKP Rote
BA’A, POS-KUPANG.COM –– Pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Rote Ndao, Ir. Rainmalnus Louhenapessy, tiga kali diperiksa tim penyelidik Polres Rote Ndao terkait pengelolaan proyek pembangunan 25 rumah nelayan ramah bencana di Desa Daiama, Kecamatan Rote Timur.
BA’A, POS-KUPANG.COM –– Pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Rote Ndao, Ir. Rainmalnus Louhenapessy, tiga kali diperiksa tim penyelidik Polres Rote Ndao terkait pengelolaan proyek pembangunan 25 rumah nelayan ramah bencana di Desa Daiama, Kecamatan Rote Timur.
Pembangunan 25 rumah nelayan ramah bencana itu hanya selesai 70 persen dan akan diluncurkan kembali tahun 2011 kelanjutan pekerjaannya. PPK DKP Rote Ndao, Rainmalnus Louhenapessy, mengatakan hal itu saat ditemui di ruang kerja kepala DKP setempat, Senin (2/5/2011). Rainmalnus mengatakan hal ini di hadapan Kepala DKP Rote, Jacob Doek, S.Pi.
Saat itu Rainmalnus tidak menyebutkan kapan waktunya ia diperiksa penyelidik kepolisian, tapi hanya mengatakan sudah tiga kali diperiksa polisi. Tentang pihak terkait lainnya yang telah diperiksa atau diambil keterangan oleh polisi terkait pengelolaan proyek rumah nelayan ramah bencana, Rainmalnus mengaku dirinya tidak tahu. “Kalau pihak lain diperiksa polisi terkait hal ini saya tidak tahu. Hanya saya sudah tiga kali diperiksa polisi,” ujarnya.
Menyangkut kondisi terakhir proyek itu, dia mengatakan sesuai laporan yang ia terima pada Maret 2011 sebanyak 23 rumah sudah dibangun. Dan dari jumlah itu 18 rumah di antaranya sudah diatap. Pelaksana pekerjaan proyek tetap dilakukan kontraktor yang sama, PT Lince Romauli Raya.
Kepala DKP Rote Ndao, Jacob Doek, S.Pi, pada kesempatan yang sama mengatakan, proyek pembangunan 25 rumah nelayan ramah bencana di Desa Daiama hanya mampu dikerjakan 70 persen oleh pihak kontraktor pada tahun 2010 sehingga pekerjaan proyek ini dilanjutkan tahun 2011.
“Ada dua proyek di DKP Rote yang diluncurkan tahun 2011 untuk dilanjutkan, yakni proyek pembangunan rumah nelayan ramah bencana di Desa Daiama dan proyek perpanjangan break water PPI Tulandale-Rote Ndao,” kata Doek.
Pernah diberitakan, pekerjaan pembangunan rumah nelayan ramah bencana sebanyak 25 unit di Desa Daiama, Rote Timur selesai 70 persen sampai batas akhir masa kontrak 30 Desember 2010. Proyek ini dikerjakan PT Lince Romauli Raya dengan nilai kontrak Rp 1.124.472.500,00. (mar)