Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi
KAU: Usir Lembaga Asing
JAKARTA, POS KUPANG.Com -- Koalisi Anti Utang (KAU) mendesak pemerintah untuk mengusir lembaga asing yang berkantor di instansi pemerintah.
JAKARTA, POS KUPANG.Com -- Koalisi Anti Utang (KAU) mendesak pemerintah untuk mengusir lembaga asing yang berkantor di instansi pemerintah.
Hal itu disampaikan oleh koordinator KAU, Dani Setiawan disela-sela diskusi "Untuk Asing Istimewa, Untuk Rakyat Merana" di Kantor Institute Hijau Indonesia, jalan Komp. Bumi Asri C3, Liga Mas Perdatam Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2011).
"Saya kira kita harus mengevaluasi lebih jauh, dan kita harus mendesak pemerinrah bahwa lembaga asing di DPR itu harus diusir oleh pemerintah karena akan mengacaukan konstalasi perpolitikan kita," katanya.
Desakan tersebut menyusul adanya sebuah kantor lembaga asing di gedung DPR, UNDP.
Tak hanya itu, lembaga asing seperi JICA di kementerian PU dan USAID di Bapenas atau di Kementrian Keuangan harus segera disingkirkan dinilai hanya bekerja untuk mengamankan kepentingan asing.
"Mereka memang bekerja secara terus menerus, tapi bukan memberikan bantuan teknis seperti konsultasi-konsultasi. Tujuan mereka, agar kebijakan kita itu mengarah liberalisme dan juga secara terus menerus kita akan tergantung kepada bantuan asing yang sifatnya hibah maupun hutang," tandasnya.
"Sekarang seharusnya lembaga-lembaga pemerintah, apakah DPR atau lembaga pemerintahan yang lain itu mulai secara cepat untuk mengeluarkan kebijakan untuk mengeluarkan mereka (lembaga asing)dari kantor pemerintahan, itu sama sekali mengganggu kedaulatan kita," tegasnya.
editor sipri seko